Investasi Bodong
Total Aset Indra Kenz yang Disita Senilai Rp 57,2 M, Berikut ini Daftarnya
Polisi sudah menyita Rp 43,5 Miliar aset afiliator Aplikasi Binomo Indra Kenz atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak berupa mobil ferrari yang ada di Medan dan dua bangunan yang ada di Medan, yang kami duga adalah milik saudara IK," katanya.
Bareskrim saat ini tengah meminta penetapan kepada pengadilan untuk menyita beberapa aset yang berada di Jakarta dan Tangerang.
Setelah menerima izin penetapan khusus, Whisnu mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyitaan.
"Kami akan melakukan proses penyitaan beberapa rumah yang ada dalam gambar-gambar yang diberikan pada kami," jelasnya.
Selanjutnya, sejumlah aset lain seperti jam tangan mewah dan barang berharga, kini masih didalami statusnya.
"Masih kami dalami, apakah itu milik sauradra IK atau hanya pinjam saja," terang Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).
Setalah ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 25 Februari 2022.