Investasi Bodong
Total Aset Indra Kenz yang Disita Senilai Rp 57,2 M, Berikut ini Daftarnya
Polisi sudah menyita Rp 43,5 Miliar aset afiliator Aplikasi Binomo Indra Kenz atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aplikasi Binomo Cari Investor
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat ini masih terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengungkapkan fakta baru berdasar hasil penyidikan.
Diapun menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh aplikasi Binomo.
"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu direkrut, jadi bergabung dengan Binomo," ungkap Whisnu, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Sejauh ini, polisi saat ini masih berusaha mengulik sosok dibalik aplikasi binary option tersebut.
Wishnu mengatakan, ada dugaan pemilik aplikasi Binomo berasal dari Indonesia.
Baca juga: Korban Penipuan Sultan Bandung Doni Salmanan Diperkirakan 25.000 Orang
"Terkait dengan Binomo, kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo, adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," ucapnya.
Pihaknya tengah menelusuri payment gateway atau alat pembayaran transaksi aplikasi tersebut guna mencari tahu sosok yang bergerak di baliknya.
"Kami masih dalami dan kami mencoba dari payment gateway-nya," terang Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Polisi Minta Semua Artis Kembalikan Uang yang Pernah Diberi Doni Salmanan
Setalah ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 25 Februari 2022.
Dirtipideksus resmi melakukan penyitaan untuk aset Indra Kenz yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.
Whisnu Hermawan mengungkapkan, aset yang telah disita, berupa mobil Ferrari dan dua bangunan yang berada di Medan.