Kemiskinan Banten
Andika Hazrumy Bangga saat Pandemi Virus Corona Kemiskian di Banten Berkurang 15.000 Orang
Wagub Provinsi Banten Andika Hazrumy tak menyangkan wilayah yang dipimpinnya berhasil bertahan saat pandemi virus corona. Jumlah kemiskinan berkurang.
WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Disebutkan Andika dalam laporan tersebut, indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Provinsi Banten tahun 2021 angkanya melampaui angka rata-rata nasional. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga dilaporkan menurun.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Aplikasi Binomo Merekrut Indra Kenz untuk Mencari Investor
“Pembangunan manusia di Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang dilihat dari peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM),” katanya, Jumat (11/3/2022).
“Capaian IPM sebesar 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya, dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin,” imbuh Andika.
Menurut Andika, peningkatan IPM Banten tahun 2021 terjadi pada tiga komponen, yaitu umur harapan hidup (UHH) menjadi 70,02 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) menjadi 13,02 tahun, rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi 8,93 tahun, dan pengeluaran per kapita (PKP) per tahun sebesar Rp 12 juta.
Baca juga: Total Aset Indra Kenz yang Disita Senilai Rp 57,2 M, Berikut ini Daftarnya
Laju pertumbuhan ekonomi sendiri mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,44 persen, atau pulih dari kondisi perekonomian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif -3.38 persen.
"Serta lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3,51 persen,” ucapnya.
Berikutnya, Andika melanjutkan, capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50 persen atau menurun dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63 persen, dan angka tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71 persen.
Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibanding kondisi tahun sebelumnya.
Baca juga: Ada yang Baru Lapor, Jumlah WNI di Ukraina Bertambah Jadi 165 Orang
Hal ini, kata Andika, sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu orang.
Adapun capaian persentase pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi sebesar 8,98 persen, menurun signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang mencapai 10,64 persen atau turun sebesar 1,66 persen.
Jumlah pengangguran berkurang signifikan sebanyak 99.000 orang.
Lebih lanjut Andika mengatakan, meskipun wabah Covid-19 belum berakhir, patut disyukuri Pemprov Banten masih dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan.
Seperti dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Banten mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan.
Baca juga: MUI Ijinkan Shalat Berjamaah di Masjid, MUI Kota Bekasi Segera Komunikasi Soal Saf Salat
Prestasi tersebut di antaranya penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut, peringkat dua penghargaan pencegahan korupsi dari KPK, Provinsi sangat inovatif dari Kemendagri, peringkat pertama manajemen kepegawaian dari BKN dan predikat Provinsi informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia.
Untuk pencapaian dalam bidang pembangunan infrastruktur, Andika menyebut, Pemprov Banten telah berhasil merevitalisasi Banten Lama, membangun stadion Banten International Stadium, membangun Jembatan Bogeg di Kota Serang, membangun jembatan Ciberang yang merupakan akses wisata negeri di atas awan di Kabupaten Lebak, hingga tercapainya 98 persen dari 762 km jalan provinsi dalam kondisi mantap.
"Berikutnya, tertanganinya 1.823 rumah tidak layak huni dan saat ini sedang dibangun 3 ruas jalan baru yaitu jalan akses Cikeusal-Boru, Tonjong-Banten lama dan Lingkar Baros,” ujar Andika.
Baca juga: Ini Tiga Syarat Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Semua capaian tersebut, kata Andika, sudah sesuai dengan Perda 10/2019 tentang Perubahan RPJMD tahun 2017-2022, yang telah menetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu mempercepat pemulihan pandemi Covid-19, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur untuk interkonektivitas wilayah dan daya saing daerah.
“Berikutnya memacu pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor-sektor unggulan dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.