Kekerasan Dalam Lapas

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Deklarasikan Komitmen Humanis dalam Lapas, tak Mau Ada Kekerasan

Tak ingin ada kekerasan di dalam lapas, Kanwil Kemenkumham DKI mendeklarasikan aksi humanis kepada jajaran saat menghadapi WBP.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberikan wejangan kepada jajarannya soal aksi humanis saat menghadapi WBP di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta, Kamis (10/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti luas dan menyeluruh pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.

Baca juga: Prihatin Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Wakil Ketua: Kenapa Terus Berulang?

Ibnu Chuldun pun mengajak Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) agar memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” kata Ibnu pada kegiatan Apel Bersama Satops Patnal Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Baca juga: Dinkes Bekasi Minta Warga Tak Terlena Meski Aturan Kapasitas Transportasi Umum Sudah 100 Persen

Petugas pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin Marselina Budiningsih dan ditanda tangani oleh para Kepala UPT.

Ada lima point pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama dan harus diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan.

Lima hal itu adalah:

1. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis.

2. Pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP.

3. Tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP.

4. Berperan aktif dalam pemajuan HAM.

5. Membudayakan pemenuhan HAM.

Baca juga: Siap Gugat Hak Asuh Anak Setelah Cerai dari Steno Ricardo, Mawar AFI: Saya akan Berjuang untuk Anak!

Usai deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba, dipimpin langsung Tonny Nainggolan.

"Kami ingin memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara," kata Ibnu Chuldun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved