Berita Nasional
Dikomandoi Slamet Maarif, PA 212 Kepung Kantor Kemenag, Desak Yaqut Minta Maaf dan Bertaubat
Slamet menambahkan, meminta maaf bukan hal yang merendahkan diri seseorang, karena permohonan maaf itu hal yang mulia.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR - Unjuk rasa yang berlangsung di gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (4/3/2022), dihadiri Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
Di Lapangan Banteng, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Slamet mengatakan, dirinya menduga bila Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menistakan dan menodakan agama islam.
Alhasil, PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di 17 titik wilayah Indonesia dan Jakarta menjadi fokus karena langsung bersentuhan dengan Kemenag.
Baca juga: Komisaris Pelni Dede Budhyarto Ajak 7 Juta Banser Hancurkan Gerombolan Radikal yang Ganggu Gus Yaqut
"Pertama kita menuntut dan meminta dengan hormat kepada pak Menteri Agama untuk betaubat kepada Allah meminta maaf kepada umat islam," katanya.
Menurut dia, Yaqut sudah membandingkan kalimat suci dengan binatang yang bagi umat islam najis.
Oleh karenanya, ucapan itu tidak layak serta tidak patit diucapkan oleh pejabat publik apalagi dilakukan pejabat utama Kementerian Agama.
"Jadi perlu sebagai seorang muslim kita menyarankan beliau untuk bertobat kepada Allah sekaligus meminta maaf kepada umat islam," tuturnya.
Slamet menambahkan, meminta maaf bukan hal yang merendahkan diri seseorang, karena permohonan maaf itu hal yang mulia.
Baca juga: Gus Yahya Sowan ke Dudung, TNI AD Siap Latih Ansor-Banser untuk Hadapi Ancaman terhadap NKRI
Selain itu, permintaan maaf ke umat islam bukan hal yang menistakan seseorang justru akan memuliakan Yaqut.
"Kemudian yang kedua, kita juga menuntut hari ini, kepada pihak kepolisian untuk segera memproses beberapa laporan yang sudah dilaporkan oleh kawan-kawan tentang dugaan penistaan agama," tuturnya.
Ia harap, tidak ada pihak-pihak melindungi penoda agama karena PA 212 bakal mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Baca juga: PGN dan Banser Nyaris Ricuh dengan Jamaah Pengajian Gus Nur, Anak Buah Gus Nuril: Kaki Saya Diinjak
"Oleh karenanya kami Alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapanpun agar ini tetap harus diproses, urusan Presiden mau mecat mau memundurkan urusan Presiden bukan urusan kita," terangnya.
"Yang kita perjuangankan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini" sambungnya.
Yaqut Diminta belajar bikin analogi
Sebelumnya, Legislator DKI Jakarta menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang seolah membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Sebagai pejabat publik di tingkat nasional, Yaqut seharusnya menjaga etika dalam berbicara.
Ketua Fraksi PKB-PPP DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan, analogi yang disampaikan Yaqut telah menyinggung perasaan umat Islam.
Jika ingin memberikan contoh hendaknya dengan sesuatu yang baik, sehingga pernyataannya tidak melukai hati masyarakat muslim.
“Cara menyampaikan ke masyarakat itu pak Menteri harus belajar menganalogikan yang benar. Jangan sembarang omong, dan jangan ditambah hal-hal yang bikin gaduh. Walaupun (saya) orang PKB tetap mengkritik beliau,” kata Hasbiallah pada Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, dibanding mengurusi persoalan alat pengeras suara atau toa masjid, sebaiknya Yaqut fokus menangani persoalan kementerian yang lebih substansi.
Contohnya memastikan apakah calon jamaah haji Indonesia bisa kembali berangkat ke Tanah Suci Makkah setelah dua tahun ditunda akibat pandemi Covid-19, atau tidak.
Jikapun bisa, kata dia, Kemenag juga harus menjelaskan apakah kuota yang diberangkatkan nanti bakal ditambah atau sama seperti sebelumnya.
“Sudah dua tahun ada antrean panjan (calon jamaah haji). Fokuskan di situ yang memang masyarakat langsung merasakan dampak manfaatnya,” ujarnya.
Hasbiallah mengatakan, sekelas Menag harusnya tidak perlu mengurus persoalan Toa masjid. Sebab ada hal yang lebih penting berkaitan dengan keumatan yang harus dikerjakan Kementerian Agama.
“Jangan berbicara yang bikin kontroversi di kalangan masyarakat, bikin masyarakat jadi gaduh. Menteri itu harusnya bikin ketenangan, bukan bikin kegaduhan,” ujarnya yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
“Jangan bikin kegaduhan di kalangan masyarakat, mereka ini kasihan sudah pusing jangan ditambah hall-hal seperti ini,” lanjutnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi perbincangan hangat warganet.
Bahkan, pria yang karib disapa Gus Yaqut itu menjadi trending topik Twitter Indonesia pada Minggu (14/11/2021) dengan tagar #ReformasiKemenag_CopotYaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Tribunnews.com)
Sayangnya, komentar warganet lebih banyak menyesalkan sejumlah tindakan dan ucapan dari Gus Yaqut.
Terbaru, Gus Yaqut dianggap membuat gaduh setelah berkomentar mengenai pengeras suara atau toa masjid dan musala.
Saat menutup forum Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gus Yaqut menyatakan pengeras suara di masjid maupun musala harus mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama.
Pasalnya, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan berbagai keragaman termasuk agama.
"Orang kalau mendengarkan azan itu membuat hati tergetar, tapi agar penggunaan pengeras suara mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dengan masyarakat beragama," ujar Yaqut, Kamis (11/11).
Oleh sebab itu, Yaqut meminta pengurus masjid atau musala dapat lebih bijaksana dalam menggunakan pengeras suara.
Di sisi lain, ia berharap para ulama dapat memberi masukan kepada pengelola masjid atau musala.
"Agar bijaksana dalam menggunakan pengeras suara, kenyamanan bersama tetap terjaga tetapi syiar menjadi pengeras suara menjadi wasilah bisa dijalankan secara bersama," jelas Yaqut.
Anggota DPR minta toa masjid tak perlu dipermasalahkan
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menanggapi hasil ijtimak ulama yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya soal pengeras suara di masjid dan musala.
Menurut Yandri, fenomena soal pengeras suara bukan hal yang dipermasalahkan sekarang ini.
"Selama ini pengeras suara di masjid-masjid atau musala sudah bagus, enggak ada masalah yang serius," kata Yandri saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Politisi PAN itu menilai, masyarakat Indonesia, khususnya yang bergama Islam, sudah memahami soal ini.
"Alhamdulillah Umat Islam sudah dewasa dan paham fungsi dari pengeras suara selama ini, sekali lagi tidak ada persoalan yang serius," ucapnya.
Sebelumnya, forum Ijtimak Ulama MUI mengeluarkan rekomendasi mengenai pengeras suara di masjid atau musala.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam aktivitas ibadah, ada jenis ibadah yang memiliki dimensi syiar, sehingga membutuhkan media untuk penyiaran, termasuk azan.
Keputusan tersebut direkomendasikan dalam forum Ijtimak Ulama yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, sejak Selasa (9/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021).
"Dalam pelaksanaannya, perlu diatur kembali tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid atau musala."
"Untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjamin ketertiban serta mencegah mafsadah yang ditimbulkan," ujar Asrorun dalam penutupan Ijtimak Ulama di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Asrorun mengungkapkan, Kemenag telah menerbitkan aturan mengenai pengeras suara masjid sejak tahun 1978, untuk dipedomani setiap muslim, khususnya para pengurus masjid atau musala.
Menurutnya, agar lebih kontekstual, masyarakat perlu disegarkan kembali mengenai aturan ini seiring dinamika masyarakat.
Baca juga: Komisaris Pelni Dede Budhyarto Ajak 7 Juta Banser Hancurkan Gerombolan Radikal yang Ganggu Gus Yaqut
"MUI merekomendasikan adanya sosialisasi dan pembinaan kepada Umat Islam, pengurus masjid atau musala dan masyarakat umum, tentang pedoman pengggunaan pengeras suara di masji, musala yang lebih maslahah," papar Asrorun.
MUI juga merekomendasikan pemerintah memfasilitasi infrastruktur masjid dan musala, sebagai penyempurna kegiatan syiar keagamaan.