Berita Jakarta
CATAT, Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Minyak Goreng di 10 Kantor Polsek se-Jakarta Selatan
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan operasi pasar minyak goreng juga digelar di 10 polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Jumat (4/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan operasi pasar minyak goreng juga digelar di 10 polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Operasi pasar minyak goreng itu digelar selama enam hari, mulai Jumat ini hingga 9 Maret 2022.
"Masyarakat dapat langsung membeli di Polres maupun di Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dengan harga sesuai dari aturan pemerintah, yaitu harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter," ujar Budhi, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Mulai 4 Maret Sampai 9 Maret 2022
Baca juga: Daging Sapi dan Minyak Goreng Masih Langka di Bogor, Muhammad Romli Desak Disdagin Turun Tangan
Ia melanjutkan, ide untuk menggelar operasi pasar itu berawal dari pihaknya yang menelusuri adanya kelangkaan persediaan minyak goreng karena kesalahan penyaluran di pasaran.
"Ternyata kami mendapatkan fakta bahwa kami duga telah terjadi misdistribusi. Di mana pendistribusian minyak ini memang seharusnya sudah ada area-areanya," ujar dia.
"Yang kami temukan adalah pada saat itu distribusi yang keluar dari area yang sudah ditentukan. Sehingga pada area-area tertentu terjadi kelangkaan dan pada akhirnya karena tidak terkontrol oleh distributor secara baik, mengakibatkan sampai di tingkat masyarakat harganya tinggi," sambung Budhi.
Pada saat itu, pihaknya menemukan adanya penjual yang menjual minyak goreng seharga Rp17.000 per liter.
Hal itu tentu di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Berikut jadwal dan lokasi gelaran operasi pasar minyak goreng:
1. Tanggal 4-9 Maret 2022 pukul 09.00-selesai, di Polres Metro Jakarta Selatan
2. Tanggal 4-6 Maret 2022 pukul 09.00-selesai
• Polsek Kebayoran Lama
• Polsek Pesanggrahan
• Polsek Pasar Minggu
• Polsek Jagakarsa
• Polsek Tebet
3. Tanggal 7-9 Maret 2022 pukul 09.00-selesai
• Polsek Setiabudi
• Polsek Kebayoran Baru
• Polsek Cilandak
• Polsek Mampang Prapatan
• Polsek Pancoran
Operasi pasar ini digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan kegiatan kemanusiaan, di mana kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu kesulitan masyarakat, yang selama ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng," tutur Budhi.
Budhi menyebut, pihaknya bekerjasama dengan pabrikan serta distributor utama untuk memberikan minyak goreng sebanyak 25.200 liter per hari.
Artinya, selama enam hari ke depan, ada sekira 150.000 liter minyak goreng yang disalurkan kepada masyarakat.
"Jadi kami dibantu dari pabrikan, dari distributor utama sebesar atau sebanyak 25.200 liter per hari yang kami sebar di polres dan polsek," ucapnya.
"Dan ini sampai 6 hari, jadi kurang lebih ada nanti 150.000 liter yang akan kami gelontorkan, akan kami bantu jual kepada masyarakat," lanjut Budhi.
Budhi menuturkan, bagi warga yang ingin membeli minyak goreng dalam program operasi pasar bakal dibatasi jumlah pembelian, yaitu maksimal pembelian 4 liter.
Baca juga: Terjual 22.300 Lembar, Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Jauh dari Target,ASN di NTB Wajib Beli Tiket
"Di sini kami batasi juga agar masyarakat semua bisa dapat kebagian semua, kami batasi per orang dalam satu hari dapat membeli sebanyak maksimal 4 liter," katanya.
Untuk pembelian minyak goreng 2 liter dibanderol Rp28.000, sementara pembelian 4 liter dihargai Rp55.000.
"Ini sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Beli 2 liter harga Rp14.000 per liter atau Rp28.000. Untuk beli 4 liter harga Rp13.750 per liter atau Rp55.000," ujarnya.
Operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk masyarakat tanpa syarat dengan cukup membawa uang sesuai minyak goreng yang ingin dibeli.
Baca juga: Setelah Minyak Goreng, Tahu Tempe dan Daging Sapi, Kini Harga Elpiji 12 Kg Melonjak
"Tidak ada persyaratan apapun, yang penting warga masyarakat yang memang membutuhkan, mereka bisa untuk melakukan pembelian di sini. Intinya kita terbuka, tidak ada syarat KTP, tidak ada syarat harus menunjukkan apapun," kata Budhi. (M31)