Berita Jakarta

Sudin SDA: Proses Pengerukan Kali Mampang Baru Mencapai 20 Persen

Dalam putusan PTUN, Anies diminta melakukan pengerukan Kali Mampang dan membuat turap sungai.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Dua alat berat beroperasi dan lima orang tengah bekerja di Kali Mampang pada Senin (21/2/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN - Proses pengerukan lumpur Kali Mampang yang dilakukan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan disebut baru mencapai 20 persen.

“Sampai saat ini sudah 20 persen,” ujar Kepala Seksi Pemeliharan Sudin SDA Jakarta Selatan, Junjung pada Rabu (2/3/2022). 

Proses pengerukan dilakukan seiring dengan adanya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan tujuh warga Mampang kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca juga: Dinas SDA DKI Janji Akan Terus Keruk Kali Mampang

Baca juga: Pemprov DKI Usul Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, LRT: Rp 2.500-Rp 10.000

Dalam putusan PTUN, Anies diminta melakukan pengerukan Kali Mampang dan membuat turap sungai.

Lebih lanjut, Junjung menuturkan bahwa pengerukan Kali Mampang mesti dikerjakan secara hati-hati. 

Hal tersebut disebabkan adanya bangunan rumah di bantaran Kali Mampang.

“Karena ada bangunan rumah (di bantaran Kali Mampang), kerjanya harus hati-hati,” tutur Junjung.

Selain itu, Junjung mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan ke BPN, Lurah, dan Camat soal adanya rumah di bantaran Kali Mampang yang mempunyai sertifikat.

Baca juga: Pengerukan Kali Mampang Terkendala Bangunan Warga, Akankan Anies Bakal Menggusur?

Menurutnya, perihal pengecekan sertifikat bukan wewenang Sudin SDA Jakarta Selatan, melainkan tiga pihak tersebut.

Ini dilakukan guna memastikan keabsahan rumah yang ada di bantaran Kali Mampang.

“Dalam rapat, kami bilang seperti itu. Kalau bisa di sepanjang Kali Mampang dan Kali Krukut, didata sertifikatnya," kata Junjung. 

Diberitakan sebelumnya, proses pengerukan Kali Mampang kembali dilakukan sejak Sabtu (19/2/2022).

Pengerukan dilakukan tepat di Jalan Pondok Jaya X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Namun, petugas mengalami kendala dalam proses pengerukan kali itu.

Seperti tidak adanya akses memadai guna meletakkan alat berat di Kali Mampang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved