Berita Jakarta

Pemprov DKI Usul Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, LRT: Rp 2.500-Rp 10.000

Sebanyak 3 transportasi publik akan menerapkan tarif maksimum sebesar Rp 10.000.

Dokumen Transjakarta
ILUSTRASI: Bus listrik PT Transjakarta 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan merancang penerapan tarif integrasi antarmoda transportasi publik.

Sebanyak 3 transportasi publik akan menerapkan tarif maksimum sebesar Rp 10.000.

"Kami mengusulkan untuk (penerapan) tarif integrasi antarmoda ini dilakukan pada tiga moda terlebih dahulu yaitu Transjakarta, LRT, dan MRT dengan besaran tarif maksimalnya adalah Rp10.000," ucap Syafrin dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Penjelasan Lurah soal Tumpahan Solar di Jalan Ciledug arah Cipulir, Ternyata dari Bus TransJakarta

Menurut anak buah Anies Baswedan ini rencananya setiap penumpang akan dikenakan tarif awal atau boarding charge sebesar Rp2.500.

Selanjutnya, jika berpindah moda transportasi, ditetapkan tarif Rp 250 per kilometer dengan platform maksimum tetap Rp 10.000

"Kemudian pada moda selanjutnya ditetapkan tarif rupiah per kilo meter yaitu sebesar Rp 250 per kilometer dengan platform maksimum tetap Rp 10.000," tambahnya.

Syafrin juga mengatakan dengan penerapan rencana tarif integrasi ini maka biaya untuk menaiki transportasi umum di Ibu Kota akan semakin murah.

Baca juga: Menjajal Transjakarta Rute Baru Non-BRT JIS-Senen, Waktu Tempuh 40 Menit

"Contohnya adalah tarif MRT, ini terlihat tarif sebesar Rp 14.000. Setelah diintegrasikan maka menjadi Rp 10.000 dan sudah bisa dilakukan (pemindahan antarmoda) layanan ke LRT dan juga Transjakarta," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat rapat berlangsung Komisi B DPRD DKI Jakarta belum bisa memberikan keputusan terkait dengan usulan penyeragaman tarif integrasi antar moda yang diusulkan oleh Dishub DKI.

Namun, dikarenakan kesepakatan kesepakatan forum, pembahasan soal integrasi tarif antarmoda ini akan dilanjutkan di rapat Komisi B berikutnya. (m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved