PPKM Level 3

Depok Perpanjang PPKM Level 3 Sampai 28 Februari, Pesta Nikah dan Giat Lain Dibatasi 25-50 Persen  

Atas keputusan tersebut, area publik seperti taman maupun lokasi wisata hanya diperkenankan diisi 25 persen dari total kapasitas.

Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih, Sawangan, Depok pada Kamis (10/2/2022), sore. TPU ini emakamkan delapan jenazah Covid-19 dalam waktu lima hari terakhir. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Masih terus tingginya kasus penambahan Covid-19 di Kota Depok membuat Pemerintah Kota Depok kembali memerpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 28 Februari 2022.

Atas keputusan tersebut, area publik seperti taman maupun lokasi wisata hanya diperkenankan diisi 25 persen dari total kapasitas.

Sedangkan untuk kegiatan keagamaan atau tempat ibadah diperkenankan untuk diisi dengan 50 persen jamaah dari total kapasitas.

Selain itu, resepsi pernikahan, khitanan, akad nikah dan pemberkatan dapat diberlangsungkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tidak diperkenankan makan di tempat.

Begitu juga dengan takziah atau melayat hanya boleh dihadiri paling banyak 15 orang saja. 

Baca juga: Wali Kota Depok Harap Menag Tak Segan Yaqut Minta Maaf karena Sudah Bikin Gaduh Umat Islam

Baca juga: Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Kota Depok Sampaikan Hasilnya Agar Jadi Prioritas Renja Pemda Tahun 2023

Untuk PPKM Mikro di tingkat RT/RW yang berada di zona merah tetap diberlakukan dan seluruh aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Kecuali untuk kepentingan kedaruratan dan pulang kerja di sektor esensial dan kritikal dengan menunjukkan tanda pengenal karyawan dan dokumen perjalanan.

Kegiatan lain yang mengumpulkan massa dan yang menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

Baca juga: MUI Kota Depok Tanggapi SE Menag Tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Baca juga: Yuti Perajin Tempe di Depok Menunda Nikah, Akibat Harga Kedelai Naik

Sementara itu, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Depok hingga Jumat (25/2/2022) sampai dengan pukul 18.00 WIB, mengalami penurunan dari hari sebelumnya yakni sebesar 997 kasus.

Total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Depok mencapai 151.334 kasus, sembuh bertambah 11 kasus menjadi 105.800, dan meninggal 0 kasus dengan total 2.193.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved