Kajian Islam

PPKM Level 3, Bolehkan Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Zuhur? Begini Ketentuan MUI

Aturan sholat Jumat tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022.

freepik.com
Ilustrasi - ketentuan shalat jumet diganti dzuhur 

Miftahul menuturkan, masyarakat juga hendaknya memberi edukasi kepada pasien positif Covid-19 untuk melakukan isolasi dan tidak perlu melaksanakan shalat Jumat di masjid.

Sementara itu, umat Islam yang dapat melaksanakan shalat berjemaah di masjid juga diingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, antara lain memakai masker, menjaga jarak, serta memakai sajadah sendiri.

Berdasarkan fakwa MUI, bagi umat yang tidak bisa melaksanakan Sholat Jumat karena kondisi Covid-19 di wilayahnya meningkat, bisa menggantikan Sholat Jumat dengan Sholat Dhuhur di rumah.

Tata Cara Sholat Dzuhur

1. Niat shalat duhur

Sebelum takbiratul ikhram, silahkan berdiri tegak menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat shalat di dalam hati untuk melaksanakan ibadah shalat karena Allah SWT.

Adapun niat shalat duhur bacaan latin dan artinya adalah sebagai berikut:

Bacaan niat shalat duhur saat mengerjakannya sendiri.

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

"ushalli fardhazh-zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal-qiblati adaa'an lillaahi ta'aalaa."

Terjemahannya: Aku berniat shalat fardu duhur 4 raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala

Niat shalat duhur sendiri memiliki perbedaan saat dikerjakan jika dalam posisi sebagai imam atau saat sebagai makmum.

Bacaan niat shalat duhur saat menjadi makmum atau berjamaah.

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

"ushalli fardhazh-zhuhri arba'a raka'aatim mustaqbilal-qiblati adaa'an ma'muman lillaahi ta'aalaa."

Terjemahannya: aku sengaja shalat fardhu duhur 4 raka'at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved