Kabar Artis
Retno Paradinah Syok hingga Terpuruk Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Anak Beri Kekuatan
Retno Paradinah begitu terpukul saat Zul Zivilia ditangkap polisi akibat narkoba hingga dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Retno adalah istri Zul.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Retno Paradinah begitu terpukul saat Zul Zivilia ditangkap polisi akibat narkoba hingga dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Retno Paradinah adalah istri Zul Zivilia dan telah dikaruniai empat anak.
Retno Paradinah sedih hingga stres, bahkan terpuruk melihat Zul Zivilia mendekam di penjara selama puluhan tahun.

"Aku syok banget. Syoknya lama banget," kata Rento Paradinah di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV dikutip Wartakotalive.com, Kamis (24/2/2022).
Retno Paradinah bahkan sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya.
"Pas awal dia (ZulZivilia) ditangkap, saya berpikir mau bunuh diri. Saya nggak siap dengan masalah yang begitu berat dan harus menghidupi empat anak, sementara saya nggak punya penghasilan," ujar Retno Paradinah.
Baca juga: Zul Zivilia Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara Akibat Narkoba, Istri: Saya Down, Kasihan Anak-anak
Baca juga: Sambil Menangis, Retno Paradinah Ceritakan Anaknya yang Tidak Bisa Bertemu Zul Zivilia Saat Lebaran
Selama ini, lanjutnya, "Saya dan anak-anak hidup dari uang manggung Zul."
Beruntung, niat Retno Paradinah itu diurungkan. "Aku memikirkan anak-anak yang masih butuh ibunya," katanya menangis.
Banyak orang yang terus menguatkan Retno Paradinah. "Lingkungan positif membawa pengaruh baik buat saya," ujar Retno Paradinah.

Zul Zivilia dijatuhi vonis 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara setelah diketahui memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Zul Zivilia bersalah dan memberi hukuman penjara medio Desember 2019.
Baca juga: Tidak Terima Vonis Penjara 18 Tahun, Ini Alasan Zul Zivilia Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Baca juga: Vonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Sebagai Pengedar Sabu, Zul Zivilia Ajukan Kasasi ke MA
Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Februari 2019.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu pil ekstasi.