Viral Medsos
Viral, Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga dan Vaksin, Gak Sekalian BPJS?
Viral pengumuman bila ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocop Kartu Keluarga dan bukti vaksin.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rizki Amana
Ilustrasi - Penjualan minyak goreng harus pakai fotocopy KK dan bukti vaksin
foto Minyak goreng kemasan yang dijual di Lapak Ahmad, pedagang sembako di Pasar Bukit Pamulang II, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel
Baca juga: Pedagang Pasar Slipi Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Sejak Harganya Rp 14.000 Per Liter
Bebby pun mengaku apa yang diperbuat pelaku membuatnya menderira kerugian Rp 700 juta lantaran uang yang terlanjur disetor tidak bisa dikembalikan pelaku.
“Dia kan teman kita, sama sama ibu di sekolah karena udah akrab, nggak curiga bakal nipu. Kita nuntut uang kembali,” katanya.
Perbuatan pelaku diduga telah merugikan warga hingga miliaran rupiah. Sementara itu warga juga membawa bukti transfer uang supaya kasus tersebut dapat dibawa ke ranah hukum. (jhs)
Berita Terkait