Viral Medsos

Viral, Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga dan Vaksin, Gak Sekalian BPJS?

Viral pengumuman bila ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocop Kartu Keluarga dan bukti vaksin.

Wartakotalive/Rizki Amana
Ilustrasi - Penjualan minyak goreng harus pakai fotocopy KK dan bukti vaksin foto Minyak goreng kemasan yang dijual di Lapak Ahmad, pedagang sembako di Pasar Bukit Pamulang II, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel 

Baca juga: Pedagang Pasar Slipi Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Sejak Harganya Rp 14.000 Per Liter

Bebby pun mengaku apa yang diperbuat pelaku membuatnya menderira kerugian Rp 700 juta lantaran uang yang terlanjur disetor tidak bisa dikembalikan pelaku.

“Dia kan teman kita, sama sama ibu di sekolah karena udah akrab, nggak curiga bakal nipu. Kita nuntut uang kembali,” katanya.

Perbuatan pelaku diduga telah merugikan warga hingga miliaran rupiah. Sementara itu warga juga membawa bukti transfer uang supaya kasus tersebut dapat dibawa ke ranah hukum. (jhs)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved