Viral Medsos
Viral, Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga dan Vaksin, Gak Sekalian BPJS?
Viral pengumuman bila ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocop Kartu Keluarga dan bukti vaksin.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di saat minyak goreng langka, ada ketentuan yang wajib dipenuhi bagi konsumen untuk mendapatkannya.
Dikutip dari akun instagram video_medsos, tampak foto pemberitahuan, bila ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocop Kartu Keluarga dan bukti vaksin.
Foto yan diunggah pada hari Minggu (20/2/2022) membuat netizen bereaksi.
Namun, untuk pembelian minyak goreng tersebut dibatasi.
Untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk. Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk.
Untuk ukuran 2 liter dibanderol Rp 28.000 dan Rp 70.000 untuk ukuran 5 liter.
"Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin," tulis minimarket tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Temukan Penimbunan Minyak Goreng, Ternyata Pelakunya Perusahaan Ternama
"Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?" kata akun @anthonykusuma8058.
"Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," ujar @dickypermana_sidik.
"Harus nya sama surat pengantar rt,rw trs kelurahan sama surat domisili dr kecamatan kabupaten trs disertakan skck sma meterai 6000/1000," tambah goplayholic
karunia_putri._ : Lebih ribet lagi di daerah ku, beli minyak yang ada promonya minimal harus belanja 10 ribu 14.000 + 10.000 = 24.000 ambil keuntungannya ga kira2 emang..bukannya ngebantu malah nambahin susah masyarakat
arikarbela2 " Gak sekalian sertifikat tanah,SIM,STNK"
Puluhan Emak-emak Korban Penipuan Minyak Goreng Murah di Koja, Geruduk Rumah Pelaku
Puluhan emak-emak atau ibu rumah tangga yang menjadi korban penipuan minyak goreng murah. menggeruduk rumah pelaku, di Jalan Beting, RT 06 RW 18, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (19/2/2022).
DA, perempuan pelaku penipuan yang juga masih tetangga puluhan emak-emak itu pun akhirnya diamankan aparat kepolisian ke Polsek Koja, untuk mencegah kemungkinan tindakan anarkis.
Bahkan ada korban penipuan minyak goreng yang berteriak histeris saat melihat pelaku diamankan polisi.

Ia meminta agar pelaku mengembalikan uang yang sudah terlanjur disetorkannya.
“Bangsat lo, itu uang orang, perempuan jahanam lo, Rp 400 juta sama dia pak, uang orang pak,” teriak Santi, wanita yang memakai jilbab tersebut.
Santi mengaku dirinya menderita kerugian Rp 400 juta setelah uang disetor ke pelaku tidak kunjung kembali.
Sementara uang itu bukan miliknya tapi orang lain yang ingin berbisnis.
“Hampir Rp 400 juta, itu uang orang, bukan uang saya itu, keluarga saya. Tapi mereka kan tetap minta uang ke saya, ada uang teman juga, uang tetangga,” katanya sembari menangis.
Ketika itu Santi yang baru bergabung dua minggu dijanjikan mendapatkan sembako seperti minyak goreng, mi instan, kopi dan lain-lain dengan harga yang jauh di bawah pasaran.
Baca juga: Jokowi Mania Minta Mendag Lutfi Mundur, Sebut Tak Becus Urus Minyak Goreng
“Aku nggak ada modal, cuma kerjasama sama yang punya modal, ikut sama dia, ngajak harga murah makanya ikutan,” ungkap wanita yang baru dua kali dapat barang itu.
Sementara warga lainnya, Bebby Putri mengaku juga menjadi korban penipuan pelaku.
Ketika itu pelaku menawarkan minyak goreng dengan harga yang jauh lebih murah dibanding pasaran.
“Modusnya jual minyak goreng ke kita. Jadi dengan harga murah, dia tawarin ke kita minyak, kopi, terigu segala macam dengan harga jauh di bawah pasaran penjual dan agen,” tuturnya.
Baca juga: Dilema Penjual Gorengan : Harga Minyak Goreng Turun, Tempe dan Tahu Mahal
Pelaku menjual minyak goreng Rp 150 ribu per kardus saat harga di pasaran Rp 210 ribu per kardus.
Mereka yang tertarik harus menyetorkan uang agar barang diantar seminggu kemudian.
Awalnya selama tiga bulan pertama sejak bulan Oktober 2021 apa yang dijanjkan pelaku berjalan lancar. Namun belakangan pelaku kesulitan utnuk merealisasikan janjinya tersebut.
“Selama 3-4 bulan lancar, ke sini barang 300 (kardus) dulu, 200 dulu, padahal pesannya 1.000 tapi dapatnya nggak segitu. Udah dua minggu nggak ada barang,” ucapnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Slipi Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Sejak Harganya Rp 14.000 Per Liter
Bebby pun mengaku apa yang diperbuat pelaku membuatnya menderira kerugian Rp 700 juta lantaran uang yang terlanjur disetor tidak bisa dikembalikan pelaku.
“Dia kan teman kita, sama sama ibu di sekolah karena udah akrab, nggak curiga bakal nipu. Kita nuntut uang kembali,” katanya.
Perbuatan pelaku diduga telah merugikan warga hingga miliaran rupiah. Sementara itu warga juga membawa bukti transfer uang supaya kasus tersebut dapat dibawa ke ranah hukum. (jhs)