Viral Medsos

Viral, Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga dan Vaksin, Gak Sekalian BPJS?

Viral pengumuman bila ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocop Kartu Keluarga dan bukti vaksin.

Wartakotalive/Rizki Amana
Ilustrasi - Penjualan minyak goreng harus pakai fotocopy KK dan bukti vaksin foto Minyak goreng kemasan yang dijual di Lapak Ahmad, pedagang sembako di Pasar Bukit Pamulang II, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel 

Bahkan ada korban penipuan minyak goreng yang berteriak histeris saat melihat pelaku diamankan polisi.

Rumah yang jadi gudang minyak goreng di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022) hangus terbakar.
Rumah yang jadi gudang minyak goreng di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022) hangus terbakar. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Ia meminta agar pelaku mengembalikan uang yang sudah terlanjur disetorkannya.

“Bangsat lo, itu uang orang, perempuan jahanam lo, Rp 400 juta sama dia pak, uang orang pak,” teriak Santi, wanita yang memakai jilbab tersebut.

Santi mengaku dirinya menderita kerugian Rp 400 juta setelah uang disetor ke pelaku tidak kunjung kembali.

Sementara uang itu bukan miliknya tapi orang lain yang ingin berbisnis.

“Hampir Rp 400 juta, itu uang orang, bukan uang saya itu, keluarga saya. Tapi mereka kan tetap minta uang ke saya, ada uang teman juga, uang tetangga,” katanya sembari menangis.

Ketika itu Santi yang baru bergabung dua minggu dijanjikan mendapatkan sembako seperti minyak goreng, mi instan, kopi dan lain-lain dengan harga yang jauh di bawah pasaran. 

Baca juga: Jokowi Mania Minta Mendag Lutfi Mundur, Sebut Tak Becus Urus Minyak Goreng

“Aku nggak ada modal, cuma kerjasama sama yang punya modal, ikut sama dia, ngajak harga murah makanya ikutan,” ungkap wanita yang baru dua kali dapat barang itu.

Sementara warga lainnya, Bebby Putri mengaku juga menjadi korban penipuan pelaku.

Ketika itu pelaku menawarkan minyak goreng dengan harga yang jauh lebih murah dibanding pasaran.

“Modusnya jual minyak goreng ke kita. Jadi dengan harga murah, dia tawarin ke kita minyak, kopi, terigu segala macam dengan harga jauh di bawah pasaran penjual dan agen,” tuturnya.

Baca juga: Dilema Penjual Gorengan : Harga Minyak Goreng Turun, Tempe dan Tahu Mahal

Pelaku menjual minyak goreng Rp 150 ribu per kardus saat harga di pasaran Rp 210 ribu per kardus.

Mereka yang tertarik harus menyetorkan uang agar barang diantar seminggu kemudian.

Awalnya selama tiga bulan pertama sejak bulan Oktober 2021 apa yang dijanjkan pelaku berjalan lancar. Namun belakangan pelaku kesulitan utnuk merealisasikan janjinya tersebut.

“Selama 3-4 bulan lancar, ke sini barang 300 (kardus) dulu, 200 dulu, padahal pesannya 1.000 tapi dapatnya nggak segitu. Udah dua minggu nggak ada barang,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved