Aplikasi Binomo
Tuntut Indra Kenz Dijemput Paksa, Puluhan Korban Binomo Unjuk Rasa di Mabes Polri
Mereka menuntut agar Indra Kenz yang dijuluki Sultan Medan dan Crazy Rich Medan itu, dijemput paksa atau ditangkap.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Puluhan korban aplikasi Binomo mengggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut agar Indra Kenz yang dijuluki Sultan Medan dan Crazy Rich Medan itu, dijemput paksa atau ditangkap.
Mereka juga meminta Polri membuat posko pelaporan korban.
Aksi unjuk rasa digelar pada Senin (21/2/2022) siang.
Kuasa hukum korban Binomo Finsensius mengklaim aksi unjuk rasa itu diikuti puluhan korban yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Palembang, Lampung, Cirebon, dan Jakarta.
Mereka mengapresiasi kasus judi online yang sudah dinaikan statusnya menjadi penyidikan pada Senin (21/2/2022).
Baca juga: Korban Binomo akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Polisi Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka
Namun, korban menyayangkan Indra Kenz yang statusnya masih terlapor dan mangkir dalam pemeriksaan Jumat (18/2/2022).
Diharapkan kata Finsen, polisi bisa menjemput paksa Indra Kenz yang mangkir dalam pemeriksaan.
Baca juga: Belum Periksa Indra Kenz, Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Judi Online Binomo ke Penyidikan
"Kalau perlu enggak ditunggu sampai Jumat sesuai permintaan si IK, dalam waktu dekat ini katanya sudah ada di Indonesia jadi kalau enggak hadir dijemput paksa," tuturnya usai aksi.
Selain itu, korban juga menuntut polisi memeriksa dan menangkap afiliator Binomo lain di Indonesia selain Indra Kenz.
Baca juga: Populerkan Aplikasi Binomo, Sultan Medan Indra Kenz Terancam Jadi Tersangka
Mereka juga menuntut agar kepolisian bisa menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut. Sehingga aliran dana bisa ditelusuri.
"Harus diusut baik dari rekening pribadi, mitra bisnis, dan keluarga harus diusut dimana aliran-aliran uang korban," tuturnya.
Terakhir, para korban meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar membentuk posko pengaduan korban binomo.
Baca juga: Terkait Judi Online-Sebar Hoax Kasus Binomo, Indra Kenz Bakal Diperiksa Polisi, Jumat (18/2/2022)
Sebab Finsen meyakini, apabila posko dibuat di seluruh daerah maka pelaporan korban binomo akan terpusat dan terintegrasi.
"Puluhan ribu orang banyak sekali kerugian puluhan miliar dan tersebar ke seluruh Indonesia kami harapkan kapolri yang korban di seluruh daerah buat posko di setiap Polres dan Polda yang terkoordinasi di Mabes Polri," pinta Finsen.
Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.
Baca juga: Terkait Judi Online-Sebar Hoax Kasus Binomo, Indra Kenz Bakal Diperiksa Polisi, Jumat (18/2/2022)
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).
Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.
Kerugian para korban beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp1,3 Miliar.
Baca juga: Polisi Konsentrasi Menelisik Laporan Korban Binomo, Laporan Indra Kenz pun Dilimpahkan ke Bareskrim
Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp3,8 Miliar.
Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Baca juga: Aplikasi Binomo yang Dipopulerkan Indra Kenz Masuk Kategori Judi Online
Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss. (Des)