PPKM Level 3
Anies Baswedan Izinkan Resepsi Pernikahan saat PPKM Level 3, Tapi Tamu Dibatasi 25 Persen
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan selama PPKM level 3 boleh digelar resepsi pernikahan, dengan tamu hanya 25 persen.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama tujuh hari, mulai 15 hingga 21 Februari 2022.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa tempat resepsi pernikahan hanya diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Ini Ternyata Penyebab Kedelai Impor Naik yang Bikin Pengusaha Tempe Tahu Menjerit
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Diketahui, dalam Kepgub tersebut tertulis bahwa dalam resepsi pernikahan hanya dapat dihadiri setiap tamu yang datang berkapasitas 25 persen.
"Tempat Resepsi pernikahan: Dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan," tulis Anies dalam Kepgub tersebut, yang dikutip Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Polisi Batal Periksa Indra Kenz, karena Capek Baru Tiba dari Turki
Selain itu, orang nomor satu di Ibu Kota ini juga melarang adanya makan di tempat pada saat acara pernikahan tersebut.
"Tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," tambah Anies.
Kendati demikian, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu mentaati protokol kesehatan (prokes) agar dapat melewati gelombang Omicron ini dengan baik.
Baca juga: Robert Rene Alberts Yakin Persib Bandung Bisa Menjadi Juara Liga 1 2021 Asalkan Bisa Menyetak Gol
"Dengan kolaborasi seperti yang telah kita lakukan sebagai warga Jakarta, maka kita akan bisa melewati gelombang Omicron ini dengan baik, dengan cepat, dan Insya Allah sehat, selamat," ungkapnya.
Anies juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga imunitas tubuh dan tetap menjaga prokes di manapun berada.
"Tetap semangat, tetap jaga imunitas, dan tetap jaga prokes di manapun kita berada," tutupnya.
Jakarta PPKM Level 3, Anies Berharap Warga Kurangi Mobilitas |
![]() |
---|
Kasus Positif Omicron Terus Naik, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Penerapan PPKM Level 3 ke Pemerintah |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bakal Perbanyak Patroli untuk Mengefektifkan Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Libur Nataru Warga Wajib Lapor Posko PPKM Mikro Setempat |
![]() |
---|
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi Mendukung Rencana Diberlakukannya PPKM Level 3 Saat Libur Nataru |
![]() |
---|