Komisi I DPR Bakal Minta Penjelasan Prabowo Soal Niat Beli 78 Jet Tempur dari Prancis dan Amerika

Namun, kata Dave, saat itu belum dibahas detail mengenai skema pembayaran pembelian jet tempur itu.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengungkapkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pernah memaparkan rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dan 36 unit F-15, saat rapat kerja beberapa bulan lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengungkapkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pernah memaparkan rencana pembelian 42 pesawat tempur Dassault Rafale dan 36 unit F-15, saat rapat kerja beberapa bulan lalu.

Namun, kata Dave, saat itu belum dibahas detail mengenai skema pembayaran pembelian jet tempur itu.

"Kita juga baru disampaikan."

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Presiden Direktur Lion Air Batal Diperiksa Kejaksaan Agung

"Waktu rapat beberapa bulan lalu sih pernah dipaparkan masalah pembeliannya itu."

"Cuma ya kita belum ngebahas secara detail tentang skema pembayarannya, dan digunakannya seperti apa dan lain-lain."

"Karena kan pesawat ini kan berbeda dengan yang sudah kita miliki," kata Dave kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Boleh Minum Obat Warung

Dave berujar, Komisi I DPR belum bisa bersikap soal keputusan Prabowo membeli pesawat tempur tersebut.

Katanya, Komisi I DPR akan meminta penjelasan Prabowo terlebih dahulu.

Kemungkinan, rapat antara Komisi I DPR dengan Menhan digelar di masa sidang berikutnya, karena DPR segera menjalani masa reses.

Baca juga: MUI: Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Sah

"Kita bukan enggak mau mendukung atau menolak."

"Akan tetapi kita akan minta penjelasan dulu dari Pak Prabowo sebelum bisa menyatakan sikap kita," ujar legislator Partai Golkar itu.

Tak Cuma Beli 42 Pesawat Tempur dari Prancis, Indonesia Juga Boyong 36 Unit F-15 dari Amerika

Indonesia bakal membeli 36 unit pesawat pesawat tempur F-15 dari Amerika Serikat (AS)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS menyetujui proposal pembelian itu, dengan nilai sekitar USD 13,9 miliar, atau hampir Rp200 triliun.

Surat pemberitahuan mengenai persetujuan Kemlu AS tersebut telah disampaikan oleh Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS (DSCA) kepada Kongres AS, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Terjadi 2-3 Minggu Lagi, Bisa Lima Kali Lipat dari Gelombang Kedua

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam rilis Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, Kamis (10/2/2022).

"The State Department has made a determination approving a possible Foreign Military Sale to the Government of Indonesia of F-15ID Aircraft and related equipment for an estimated cost of $13.9 billion."

"The Defense Security Cooperation Agency delivered the required certification notifying Congress of this possible sale today," bunyi rilis tersebut, dikutip pada Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Sandiaga Uno Dikabarkan Maju di Pilkada DKI, Sekjen Gerindra: Saya Belum Buka Saku Prabowo

Dalam rilis tercantum juga rincian perlengkapan yang menyertai pesawat tempur tersebut.

"The Government of Indonesia has requested to buy up to thirty-six (36) F-15ID aircraft," imbuh rilis tersebut.

Beli 42 Pesawat Tempur, Dua Kapal Selam, dan Satelit Pertahanan dari Prancis

Kementerian Pertahanan berencana membeli 42 pesawat tempur Dassault Rafale hingga kapal selam kelas Scorpène, dari Prancis.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan rencana tersebut, usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

"Kita rencananya akan mengakuisisi 42 pesawat Rafale."

Baca juga: Tahun Lalu Undang-undang Pemilu dan Cipta Kerja Sembilan Kali Diuji di MK

"Kita mulai hari ini dengan tanda tangan kontrak pertama untuk enam pesawat, yang akan disusul dalam waktu dekat dengan kontrak untuk 36 pesawat lagi."

"Dengan dukungan latihan persenjataan dan simulator-simulator yang dibutuhkan," ungkap Prabowo kepada wartawan, Kamis (10/2/2022)

Selain itu, kata Prabowo, ditandangani pula MoU kerja sama antara PT Dirgantara Indonesia dan Dassault Aviation untuk pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat-pesawat Prancis yang akan atau sudah digunakan Indonesia.

Baca juga: Densus 88 Bekuk Ketua Jamaah Islamiyah Bengkulu, Berperan Rekrut Anggota Hingga Sembunyikan Buronan

Juga, MoU kerja sama di bidang penelitian dan pengembangan tentang kapal selam antara PT PAL dengan Naval Group dari Prancis.

"Yang tentunya akan mengarah pada pembelian dua kapal selam Scorpène dengan AIP (Air Independent Propulsion) beserta persenjataan dan suku cadang-suku cadang yang dibutuhkan, termasuk latihan," bebernya.

MoU kerja sama antara PT LEN dengan Thales (Group) di bidang satelit, juga diteken.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024 Digelar Tahun Ini, Kita Tunggu Undangannya

"Ini juga menuju pada pengadaan satelit pertahanan," ucap Prabowo.

Ditandangani pula kerja sama antara PT Pindad dan Nexter Munitions untuk produksi amunisi kaliber besar persenjataan darat.

Berdasarkan keterangan Biro Humas Setjen Kemhan, Kamis (10/2/2022), kedua delegasi membahas peningkatan kerja sama pertahanan antara kedua negara, yang diharapkan memperkuat hubungan pertahanan bilateral Indonesia dan Prancis di masa mendatang.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan KSAD, MUI: Berdoa Boleh Pakai Bahasa Daerah Masing-masing

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari Penandatanganan Persetujuan Kerja sama Pertahanan/Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris, antara Menhan dengan Menteri Angkatan Bersenjata Perancis pada 28 Juni 2021.

"Berdasarkan beberapa Letter of Intent Alutsista, Indonesia dan Prancis telah memulai Working Group Alutsista Strategis (Rafale, Scorpene Submarine, Frigate, dan MBDA Missile)."

"Di mana agenda selanjutnya akan memfokuskan pembahasan kontrak pengadaan dan alih teknologi," kata keterangan tersebut. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved