Tanggapi Pernyataan KSAD, MUI: Berdoa Boleh Pakai Bahasa Daerah Masing-masing
Menurut Asrorun, berdoa boleh dengan bahasa masing-masing, bahkan boleh dengan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh menanggapi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan kepada Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI), atas dugaan penodaan agama.
Dudung dilaporkan terkait pernyataannya soal berdoa dengan berbahasa Indonesia, sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021.
Menurut Asrorun, berdoa boleh dengan bahasa masing-masing, bahkan boleh dengan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar
"Ya kalau doa bukan hanya dua bahasa, bahasa masing-masing kita kan bisa juga disampaikan, digunakan."
"Indonesia ada berapa puluh bahasa daerah."
"Masing-masing umat Islam boleh berdoa dengan bahasa daerah masing-masing," kata Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi
Meski begitu, Asrorun mengatakan ada doa-doa yang hanya dilafalkan dengan Bahasa Arab. Asrorun mencontohkan salat.
Salat, kata Asrorun, merupakan doa yang hanya bisa dilaksanakan dengan Bahasa Arab.
"Tapi ada doa tertentu, waktu tertentu yang harus pakai Bahasa Arab."
Baca juga: Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI
"Salat itu kan doa. Salat itu ada syarat dan rukunnya. Itu harus dipenuhi," jelas Asrorun.
Mengenai doa secara umum, Asrorun mengatakan bisa dilaksanakan dalam berbagai bahasa.
Dirinya mengatakan tak semua doa menggunakan Bahasa Arab.
Baca juga: Direktur Utama Lion Air Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
"Kalau doa secara umum kita mohon ke Allah, kita bisa pakai Bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, Arab."
"Tak semua doa gunakan Bahasa Arab. Itu juga dari nabi, kan enggak semua."
Polisi Ungkap Sepak Terjang Mustopa, Pernah Kumpulkan Warga-Deklarasi Diri Wakil Nabi 26 Tahun Silam |
![]() |
---|
Bila Dimodifikasi, Pistol Pelaku Teror di Kantor MUI Pusat Sangat Mematikan-Setara Senpi Kaliber 22 |
![]() |
---|
Dokter Forensik RS Polri Jelaskan Penyebab Kematian Mendadak Pelaku Penyerangan Kantor MUI |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Serangan Jantung dan Infeksi Paru |
![]() |
---|
Pelaku Penembakan Gedung MUI Punya Uang Banyak karena Tiga Anaknya Kerja di Luar Negeri |
![]() |
---|