MUI: Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Sah

Menurutnya, platform ini dapat dimanfaatkan secara positif untuk jemaah haji mengeksplorasi tempat-tempat di Tanah Suci secara virtual.

Tribunnews.com
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh menilai simulasi ibadah haji pada platform Metaverse, dapat mempermudah para calon jemaah haji. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh menilai simulasi ibadah haji pada platform Metaverse, dapat mempermudah para calon jemaah haji.

Menurutnya, platform ini dapat dimanfaatkan secara positif untuk jemaah haji mengeksplorasi tempat-tempat di Tanah Suci secara virtual.

"Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan bagi calon jemaah haji dan calon jemaah umrah, untuk mengeksplor lokasi-lokasi."

Baca juga: Tahun Lalu Undang-undang Pemilu dan Cipta Kerja Sembilan Kali Diuji di MK

"Di mana nanti akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Para calon jemaah haji dapat mengetahui lokasi Kakbah, lalu simulasi tawaf, hingga mengetahui lokasi-lokasi di Makkah dan Madinah.

Juga, dapat mengetahui lokasi Hajar Aswad, serta lokasi melakukan rukun Yamani.

Baca juga: Densus 88 Bekuk Ketua Jamaah Islamiyah Bengkulu, Berperan Rekrut Anggota Hingga Sembunyikan Buronan

"Maka dengan teknologi itu bisa lebih mudah dikenali."

"Sehingga tergambar calon jemaah haji dan juga calon jemaah umrah," tutur Asrorun.

Asrorun mengatakan, upaya digitalisasi dalam Metaverse merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024 Digelar Tahun Ini, Kita Tunggu Undangannya

Meski begitu, Asrorun menegaskan ibadah haji melalui Metaverse hukumnya tidak sah.

"Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja."

"Kalau haji lewat metaverse ya enggak sah," tegas Asrorun.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan KSAD, MUI: Berdoa Boleh Pakai Bahasa Daerah Masing-masing

Ibadah haji di Metaverse menulai polemik di masyarakat. Kehebohan ini bermula dari adanya 'Virtual Black Stone Initiative' di Metaverse.

Ide ini ditujukan untuk memperkenalkan Kakbah pada dunia.

Pada Desember tahun lalu, Arab Saudi telah menghadirkan hajar aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Kakbah, di dalam metaverse.

Secara sederhana, metaverse adalah sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR), yang memungkinkan semua orang berkumpul dan berinteraksi. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved