Tanggapi Konflik di Desa Wadas, Moeldoko: Tujuan Akhir Pembangunan Pasti Kesejahteraan Rakyat
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, persoalan tersebut harus dilihat secara jernih agar tidak bias.
"Ada provokasi. Saat akan diamankan mereka lari ke rumah penduduk," terang Iqbal.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan Bertambah Jadi 234 Orang, DPR Batasi Kunjungan Kerja
Polda Jawa Tengah menegaskan penangkapan sejumlah warga saat pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, sudah sesuai prosedur.
Iqbal mengatakan, pihaknya telah memberikan pengumuman terkait kegiatan pengamanan pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.
"Polisi sudah public address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri."
Baca juga: KPK Dipraperadilankan Terkait Kasus Helikopter AW-101, Pemblokiran Aset dan Rekening Diminta Dicabut
"Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada provokasi," papar Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal mengklaim polisi justru menemukan sejumlah warga yang membawa senjata tajam selama proses pengukuran.
Karena itu, kata Iqbal, polisi harus melakukan penangkapan lantaran keberadaan dianggap telah membahayakan jiwa warga Wadas lainnya.
Baca juga: OPM Dilanda Konflik Internal, Benny Wenda Bakal Dilengserkan dari Jabatan Ketua ULMWP
"Akhirnya petugas reserse melakukan upaya penangkapan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan sesuai SOP," ucap Iqbal.
Sebelumnya, ratusan personel memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Baca juga: Istana Beli Empat Mobil Baru Rp8,3 Miliar, Mardani Ali Sera: Pemerintah Harus Cerdas, Bisa Sewa
Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 63 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener. (Taufik Ismail)