Formula E
Prasetyo Edi Marsdi Sedih Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi penuhi panggilan BK terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib pelaksanaan interpelasi Formula E.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
"Hasilnya apa? saya tanya ke BK, karena ini ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini," ucap dia.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebut pihaknya segera menggelar rapat untuk memutuskan apakah Prasetyo melakukan tindakan ilegal atau tidak.
Menurutnya, ia bersama pihaknya menindaklanjuti laporan yang diterima baik dari internal anggota dewan ataupun eksternal dewan.
Bahkan kata dia, masyarakat juga bisa melaporkan anggota dewan kepada BK apabila yang dilaporkan terkait persoalan etis dan tidak berkaitan dengan tindakan perdata atau pidana.
"Proses sudah kami lakukan semua. Pertama kita melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pelapor, kami undang seluruh ketua fraksi," ucapnya.
Dirinya berharap proses verifikasi bisa selesai pekan depan. "Tapi setelah kami rapat bk terakhir keputusan kita. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai," tutup dia.