Seleksi KPU dan Bawaslu

Berkaca dari Kasus Harun Masiku, DPR Diminta Soroti Independensi dan Integritas Calon Anggota KPU

Wahyu menerima sejumlah uang untuk meloloskan bekas caleg PDIP Harun Masiku ke DPR.

bawaslu.go.id
Komisi II DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU-Bawaslu. 

Berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Ke-14 calon anggota KPU terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan, yakni:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh laki-laki dan tiga perempuan, yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved