Berita Regional

Alissa Wahid Desak Polisi Bebaskan Warga Wadas dan Minta Ganjar Pranowo Bersikap Bijak

Alissa Wahid meminta agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengentikan proses pengukuran lahan yang berpotensi menimbulkan konflik

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.tv
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah saat membacakan sikap dan pernyataan atas tindakan teror dan intimidasi terkait rencana pertambangan batu andesit di wilayahnya. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV) 

Akun tersebut  juga mengunggah sejumlah video lainnya.

Termasuk penangkapan sejumlah warga di dalam rumah.

Polisi masuk ke dalam rumah dan membawa paksa warga.

"Ini rekaman ketika mereka merangsak masuk ke rumah-rumah kami dan menyeret paksa warga kami," tulisnya

Hingga Selasa pukul 18.45 WIB, akun itu melaporkan sudah 60an orang ditangkap.

Polisi menjelaskan, ratusan personil yang dikirim ke lokasi dalam rangka pengamanan pengukuran tanah.

"Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa.

Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) pagi kemarin.

Adapun dasar surat pendampingan aparat kepolisian, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

Baca juga: Bela Dudung soal Pernyataan Tuhan Kita Bukan Orang Arab, Gus Yaqut: Tidak Perlu Diributkan Lagi

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," tambahnya.

Atas dasar surat permohonan itu, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN di desa tersebut.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved