Breaking News:

PPKM Level 3

PPKM Level 3 Diterapkan, Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night di Delapan Titik Rawan Kerumunan

Selain itu, tempat hiburan malam juga akan dilakukan pengawasan supaya tidak melanggar protokol kesehatan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat beri sambutan dalam acara Apel di Mapolres. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pemerintah Pusat telah menerapkan PPKM level tiga setelah penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi sampai hari ini Senin (7/2/2022).

Dengan adanya kenaikan status pandemi, maka seluruh aparat kepolisian diminta untuk menerapkan crowd free night (CFN).

Seperti yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat telah memetakan beberapa titik menerapkan CFN.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah ada instruksi dari pimpinan.

Baca juga: Jakarta Pusat Siapkan Rumah Dinas Jadi Tempat Isolasi Covid-19 Terpusat

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Anies Bakal Kembali Atur Kebijakan Work From Office demi Kurangi Mobilitas

"Kami lakukan untuk menekan mobilitas kendaraan," ujarnya.

Menurut Ady, ada delapan titik yang menjadi pusat CFN di wilayah hukum Jakarta Barat.

Misalnya kawasan Kota Tua Kecamatan Tamansari, CNI Kecamatan Kembangan, KH Moch Mansyur Kecamatan Tambora dan Kyai Tapa Kecamatan Gropet.

Kemudian, di Sedayu Mall Kecamatan Cengkareng, Ruko Palem Lestari dan Mall Daan Mogot Kecamatan Kalideres, Komplek Pajak Kemanggisan Kecamatan Palmerah dan Green Vill Kecamatan Kebon Jeruk.

"Untuk Pemberlakuan kebijakan itu dimulai pada pukul 00.00WIB hingga pukul 04.00 WIB," tegas polisi berpangkat melati tiga.

Selain itu, tempat hiburan malam juga akan dilakukan pengawasan supaya tidak melanggar protokol kesehatan.

Pihaknya akan menindak tegas dengan meminta Satpol PP Jakarta Barat untuk memberikan police line.

Baca juga: Bukan karena Ditimbun, Polisi Sebut Minyak Goreng Langka di Minimarket karena Antusiasme Warga

"Kalau ada yang bandel, kami langsung rekomendasi untuk tutup," ucapnya.

Akpol 1995 ini menambahkan, untuk wilayah zona merah akan diberlalukan mickro lockdown dengan pengawasan ketat.

Tujuamnya untuk memutus mata rantai penyenaran Covid-19 dari tingkat RT sampai ke Kelurahan.

Baca juga: Anies Disalahkan Ada Warga Bantaran Kali Ciliwung Tewas Kejeblos di Toilet, Ariza Beri Penjelasan

"Selain itu kami akan menggencarkan kembali pembagian masker gratis kepada masyarakat di tempat umum," jelasnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved