PPKM Level 3
PPKM Level 3 Diterapkan, Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night di Delapan Titik Rawan Kerumunan
Selain itu, tempat hiburan malam juga akan dilakukan pengawasan supaya tidak melanggar protokol kesehatan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pemerintah Pusat telah menerapkan PPKM level tiga setelah penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi sampai hari ini Senin (7/2/2022).
Dengan adanya kenaikan status pandemi, maka seluruh aparat kepolisian diminta untuk menerapkan crowd free night (CFN).
Seperti yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat telah memetakan beberapa titik menerapkan CFN.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah ada instruksi dari pimpinan.
Baca juga: Jakarta Pusat Siapkan Rumah Dinas Jadi Tempat Isolasi Covid-19 Terpusat
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Anies Bakal Kembali Atur Kebijakan Work From Office demi Kurangi Mobilitas
"Kami lakukan untuk menekan mobilitas kendaraan," ujarnya.
Menurut Ady, ada delapan titik yang menjadi pusat CFN di wilayah hukum Jakarta Barat.
Misalnya kawasan Kota Tua Kecamatan Tamansari, CNI Kecamatan Kembangan, KH Moch Mansyur Kecamatan Tambora dan Kyai Tapa Kecamatan Gropet.
Kemudian, di Sedayu Mall Kecamatan Cengkareng, Ruko Palem Lestari dan Mall Daan Mogot Kecamatan Kalideres, Komplek Pajak Kemanggisan Kecamatan Palmerah dan Green Vill Kecamatan Kebon Jeruk.
"Untuk Pemberlakuan kebijakan itu dimulai pada pukul 00.00WIB hingga pukul 04.00 WIB," tegas polisi berpangkat melati tiga.
Selain itu, tempat hiburan malam juga akan dilakukan pengawasan supaya tidak melanggar protokol kesehatan.
Pihaknya akan menindak tegas dengan meminta Satpol PP Jakarta Barat untuk memberikan police line.
Baca juga: Bukan karena Ditimbun, Polisi Sebut Minyak Goreng Langka di Minimarket karena Antusiasme Warga
"Kalau ada yang bandel, kami langsung rekomendasi untuk tutup," ucapnya.
Akpol 1995 ini menambahkan, untuk wilayah zona merah akan diberlalukan mickro lockdown dengan pengawasan ketat.
Tujuamnya untuk memutus mata rantai penyenaran Covid-19 dari tingkat RT sampai ke Kelurahan.
Baca juga: Anies Disalahkan Ada Warga Bantaran Kali Ciliwung Tewas Kejeblos di Toilet, Ariza Beri Penjelasan
"Selain itu kami akan menggencarkan kembali pembagian masker gratis kepada masyarakat di tempat umum," jelasnya.(m26)
Jakarta PPKM Level 3, Anies Berharap Warga Kurangi Mobilitas  |
![]() |
---|
Kasus Positif Omicron Terus Naik, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Penerapan PPKM Level 3 ke Pemerintah |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bakal Perbanyak Patroli untuk Mengefektifkan Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Libur Nataru Warga Wajib Lapor Posko PPKM Mikro Setempat |
![]() |
---|
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi Mendukung Rencana Diberlakukannya PPKM Level 3 Saat Libur Nataru |
![]() |
---|