Ganjil Genap

Polresta Bogor Kota Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap Akhir Pekan Ini Akibat Lonjakan Covid-19

Polresta Bogor Kota kembali menerapkan sistem ganjil genap bagi mobil yang melintas wilayah itu, akibat adanya lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Hironimus Rama
Petugas polisi sedang melakukan razia ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di Kota Bogor, akhir pekan ini. Aturan ini untuk meredam lonjakan kasus Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor pada akhir pekan ini, tanggal 5-6 Februari 2022.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan kebijakan ini diambil dalam rangka mengurangi tingkat mobilitas masyarakat.

"Ganjil genap dilakuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor," kata Galih, Sabtu (5/1/2022).

Baca juga: Melly Mono Menangis Saat Jenazah Ayahnya Dimakamkan, Kerabat Menenangkan Sambil Beri Pelukan

Untuk memantau pelaksanaan ganjil genap ini, polisi melakukan pemeriksaan di enam lokasi check point.

Keenam titik lokasi tersebut, yakni kawasan Air Mancur, SPBU Veteran, exit tol Baranangsiang, RM Bumi Aki Pajajaran, IM Batutulis dan Jembatan Merah, tepatnya di depan Irama Nusantara.

"Kendaraan pribadi yang tidak sesuai aturan ganjil genap akan disuruh putar balik di lokasi check point ini," ujarnya.

Kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku bagi mobil ambulans/jenazah, damkar, nakes, dan kendaraan dinas TNI/Polri.

Aturan ini juga tidak berlaku bagi angkutan umum, angkutan online, mobil logistik/sembako, warga yang akan melakukan vaksinasi dan kondisi darurat lainnya.

Baca juga: Parah, Tujuh Remaja Rudapaksa Wanita Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bekasi

Selain ganjil genap, petugas juga akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalan di Lingkar SSA dan Jl. Pajajaran Kota Bogor pada pukul 22.00 WIB serta Penutupan Pedestrian Lingkar SSA pada pukul 06.00 WIB.

Sistem ganjil genap juga diberlakukan di kawasan wisata Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini.

Aturan ini berlaku sejak Jumat (4/2/2022) kemarin hingga Minggu (6/2/2022).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan kendaraan yang tidak plat nomor akhir tidak sesuai aturan ganjil genap akan disuruh putar balik.

Baca juga: Yenti Garnasih Heran Penegak Hukum Malas Telusuri Uang Hasil Korupsi yang Disimpan pada Pacar

"Hari ini hanya kendaraan nopol akhir ganjil yang boleh melintas ke kawasan Puncak. Besok nopol akhir genap," ujarnya.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan menuju Puncak di Simpang Gadog, Ciawi.

"Kami melakukan pemeriksaan di Simpang Gadog," tutur Dicky.

Dia menambahkan arus lalu lintas ke arah Puncak saat ini ramai lancar.

"Hingga siang ini lancar. Belum ada kenaikan volume lalu lintas yang signifikan," paparnya.

Cuaca di kawasan Puncak saat ini terpantau hujan.

"Tadi turun hujan. Sekarang sudah berhenti," pungkas Dicky.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved