Status Jakarta

Disbud DKI Sambut Baik Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Nasional setelah tak Menjadi Ibu Kota

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan Jakarta menjadi pusat kebudayaan nasional.

warta kota/yolanda putri dewanti
Kadisbud DKI Iwan Henry mengatakan Jakarta siap menjadi Pusat Kebudayaan nasional setelah tak lagi menjadi ibu kota. 

Sebagai informasi, Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931, UU Nomor 5 Tahun 1974.

Selain itu, Candra Naya juga dilindungi UU Nomor 4 1982, Keppres No 44 tahun 1974, dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0128/M/1998.

Rumah Candra Naya di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat.
Rumah Candra Naya di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat. (Warta Kota/Janlika Putri)

Dalam SK Gubernur Nomor 475/1993 juga telah dinyatakan dengan tegas bahwa cagar budaya, termasuk bangunan bersejarah di dalamnya harus dilindungi.

Arsitektur bangunan yang kental Tioghoa ini sangat kontras dengan bangunan di sekitarnya yang bergaya modern dan menjulang tinggi.

Atap bangunan melengkung layaknya rumah tradisional China. Kedua ujung atap terbelah dua yang disebut yanwei atau ekor walet.

Struktur atap melengkung seperti atap kelenteng ini menandakan status sosial penghuninya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved