Polisi Periksa Ibu yang Buang Bayinya Sendiri ke Tempat Sampah di Jatiasih, Ini Pengakuannya
Menurut Alexander Yurikho pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut. Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan ibu yang membuang bayinya sendiri ke tempat sampah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatiasih, Bekasi, beberapa waktu lalu.
Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup dan kini dalam perawatan pihak berwenang.
Meski saat ini ibu dari bayi tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit. Alex mengatakan bahwa ibu bayi tersebut mengakui telah membuang anaknya ke tempat sampah usai melahirkan.
"Sudah diambil keterangan secara lisan. Karena masih dalam perawatan sehingga belum bisa diambil keterangan secara tertulis. Namun, Ibu Kandung yang membuang bayinya itu mengakui ia membuang bayinya setelah melahirkan di kamar mandi rumahnya," kata Alexander Yurikho, Jumat (4/2/2022).
Menurut Alexander, sang ibu melahirkan tanpa bantuan siapapun.
Saat melahirkan kondisi rumahnya dalam keadaan sepi.
Baca juga: Anggara Bersyukur Dipanggil KPK untuk Jelaskan soal Anggaran Formula E
"Jadi melahirkan tanpa bantuan orang lain dan tidak sesuai standar medis. Si Ibu juga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit," katanya.
Menurut Alexander Yurikho pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut.
Baca juga: Empat Siswa Positif Covid-19, SMPN 111 Kemanggisan Terpaksa Menjalani Pembelajaran Secara Jarak Jauh
Baca juga: Pasukan Oranye di Kelurahan Guntur Gagas Inovasi WMC, Memilah Sampah Menjadi Barang Bernilai
Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.
Keterangan yang telah dilakukan hanya sebatas keterangan lisan kepada penyidik.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Mangkir Sidang Mediasi, Para Penggugat Kecewa dan Ingin Uangnya Dikembalikan
Baca juga: Satu Rumah di Cengkareng Terbakar, Api dari Dupa
Setelah kondisi ibu bayi stabil, baru dapat diambil keterangannya secara tertulis.
"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi ke terhadap kesehatan Ibu dan Bayi ya. Jadi nanti setelah stabil baru kami akan ambil keterangannya lagi," ucapnya. (JOS)