Anggara Bersyukur Dipanggil KPK untuk Jelaskan soal Anggaran Formula E

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Kompas.com
Jakarta bakal menjadi tuan rumah turnamen balap mobil bertenaga listrik Formula E Tahun 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo bersyukur dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan penganggaran Formula E yang renvananya akan digelar 4 Juni 2022 mendatang.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu telah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (3/2/2022) lalu.

“Kami (PSI) dari awal bersama KPK. Kalau kami dimintai penjelasan KPK, pasti kami akan datang. Kami bersyukur bisa berbagi kegelisahan dan keresahan,” kata Anggara berdasarkan keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Anggara mengatakan, bagi PSI persoalan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apalagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan duit rakyat yang harus digunakan secara tepat.

Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program tersebut secara detail.

Namun dia menyadari persoalan itu tidak mudah karena pihak penyelenggara terkesan tidak membuka diri kepada dewan.

Baca juga: Swab PCR YourLab Kebanjiran Masyarakat Lakukan untuk Swab PCR Akibat Kasus Positif Covid Meningkat

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Signifikan, YourLab Mulai Dipenuhi Masyarakat untuk Swab PCR

“Memang banyak yang tidak selalu dibuka dengan terang. Apapun yang kami lihat, pasti kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Anggara juga sudah melakukan diskusi secara mendalam dengan Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar.

Dia memastikan PSI akan ikut terlibat agar kasus ini dapat diselesaikan.

Baca juga: Satu Rumah di Cengkareng Terbakar, Api dari Dupa

Baca juga: Street Race Vakum Akibat Tingginya Kasus Covid, Komunitas Motor Pilih Menjalani Vaksinasi Booster

“Targetnya, tentu kasus ini tuntas. Saya sudah diskusi dengan Bro Michael, ini penting sekali, agar kita tahu dapat berkontribusi apa. Tentunya, ini adalah masalah hukum, kami hargai dan hormati prosesnya. Apa yang dibutuhkan dari kami, tentunya kami akan kontribusikan," tutup Anggara.

Seperti diketahui Anggara Wicitra Sastroamidjojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Kedatangan Anggara ke KPK untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E pada Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.

Baca juga: Athalla Naufal Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Shanon Wong, Mereka Ada Hubungan Apa?

Baca juga: Kernet Tewas Tertimpa Truk di Tol TB Simatupang Saat Ganti Ban, Penyebabnya Dongkrak Lepas

Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, pemanggilan Anggara tercantum dalam surat bernomor R-80/Lid.01.01/22/01/2022 perihal Permintaan Keterangan.

Surat yang ditetapkan pada 26 Januari 2022 lalu ini diteken oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Endar Priantoro.

KPK meminta Anggara untuk membawa lima dokumen, yakni dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) tahun anggaran 2020; dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 dan 2019; Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun anggaran 2019 serta Notulensi rapat pebahasan anggaran perubahan tahun 2019 dan 2020, khsusunya anggaran penyelenggaraan Formula E. (faf) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved