Ibu Kota Pindah

Pemprov DKI Diberi Waktu 53 Hari untuk Tentukan Status Baru Pasca Ibu Kota Negara Pindah

Pemprov DKI Jakarta diberi waktu 53 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan status baru Jakarta tidak jadi ibu kota

Hasil tangkapan dari Instagram/@arizapatria
Wagub Ariza mengatakan Pemprov DKI diberi 53 hari untuk bisa menentukan status baru Jakarta 

Dirinya optimistis Kaltim bisa berubah seperti DKI Jakarta, yang sebelumnya juga bukan merupakan kota metropolitan.

 "Jakarta tadinya nggak terlihat sebagai Ibu Kota Negara yang metropolitan. Sekarang kan kelihatan metropolitan dari Thamrin sampai Sudirman. Dulu kita nggak punya MRT, minimal Lebak Bulus sampai HI sudah ada. Sekarang diteruskan lagi sampai Kemayoran," jelas politikus partai PDIP itu.

Baca juga: Setelah Kereta Cepat, Jokowi Kembali Revisi Janjinya, Kali Ini Setujui Bangun IKN Bebani Duit Negara

Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memiliki harapan pada Kota Jakarta nantinya setelah tak lagi menjadi Ibu Kota negara RI.

Prasetyo berharap Jakarta mampu menjadi pusat bisnis seperti New York.

Hal ini setelah Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Undang-undang baru itu telah menjadi payung hukum pemindahan IKN dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun Presiden RI Joko Widodo telah memberi namanya adalah Nusantara.

“Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan.

Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.

“Jika Jakarta kedepan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.

Pras sapaan karibnya berpendapat perpindahan Ibu Kota sama dengan mengurangi beban Jakarta yang menyandang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian.

Kendati ia menyampaikan Jakarta sejauh ini terbukti mampu memikul beban tersebut.

“Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Saya melihat ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara kedepan,” ucapnya. (m27)

 



Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved