Oknum Polisi Pakai Narkoba dan KDRT
Oknum Polisi Diperiksa di Subag Yunduan Bid Propam PMJ karena Diduga Pakai Narkoba dan KDRT ke Istri
Seorang oknum polisi diduga memakai narkoba dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Briptu ROM dilaporkan istrinya ke Subag Yunduan Bidang Propam Polda Metro Jaya (Bid Propam PMJ) pada 10 September 2021, karena diduga mengonsumsi narkoba dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Surat laporan itu viral di media sosial pada Rabu (2/2/2022).
Laporan dilayangkan oleh wanita inisial ATK yang mengaku sebagai istri dari Briptu ROM yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, ATK menjelaskan bahwa ia menikah dengan Briptu ROM pada Desember 2018 secara resmi dan kedinasan.
Baca juga: Kapolres Bogor Ungkap Sanksi Berat yang Didapat Oknum Polisi yang Menolak Laporan Driver Ojol
Baca juga: Polda Menangkap Tiga Perampok Wanita yang Laporannya Sempat Ditolak Oknum Polisi Polsek Pulogadung
Baca juga: Kaca Mobil Pecah, Oknum Polisi yang Pukuli Remaja di Jatinegara Lapor Balik
Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak yang masih batita.
Di awal pernikahan semuanya baik-baik saja.
Hingga pada tahun 2020, suaminya mulai berubah.
"Terlapor mulai berubah menjadi masa bodoh terhadap anak dan istriya serta sering marah-marah tanpa sebab yang jelas," tulis surat laporan ke Bid Propam PMJ itu.
BERITA VIDEO: Sekda Maesyal Hadiri Tasyakuran Warga atas Pengalihan Aset PSU
ATK mengaku pernah memergoki suaminya memakai narkoba di rumah, namun pelapor tidak berani menegurnya.
Kemudian, pelapor juga pernah menemukan benda seperti alat hisab dan tabung kecil, yang kemudian pelapor kumpulkan satu demi satu.
Pada Juni 2021, ATK kerap bertengkar dengan Briptu ROM.
Bahkan, ATK kerap menerima kekerasan fisik dari Briptu ROM setiap kali cekcok.
Hal itu menyebabkan ATK alami luka lebam di paha dan tangan.
Puncaknya pada 15 Agustus 2021, ATK menerima kekerasan berupa penamparan yang dilakukan Briptu ROM.