Oknum Polisi Pakai Narkoba dan KDRT
Oknum Polisi Diperiksa di Subag Yunduan Bid Propam PMJ karena Diduga Pakai Narkoba dan KDRT ke Istri
Seorang oknum polisi diduga memakai narkoba dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
"Pelapor sudah berupaya untuk menyelesaikan baik-baik dengan terlapor, tetapi terlapor malah menantang dan
menyuruh pelapor melaporkan ke Subbagyanduan Bidpropam PMJ," jelas surat tersebut.
Dari kekerasan yang diterima, ATK merasa trauma dan tertekan.
Hal itu yang melandasi ATK melaporkan suaminya secara hukum ke Subbagyanduan Bidpropam PMJ.
Adapun nomor laporan ialah LPI 45 AXREN.4 1.1./2021/Subbagyanduan, tanggal 10 September 2021.
Terkait kabar itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan tidak menampiknya.
Zulpan mengatakan bahwa saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya masih memeriksa kasus tersebut.
Saat ini, Briptu ROM juga sudah diperiksa Subag Yunduan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan laporan saudari ATK yang istri anggota Briptu ROM yang merupakan anggota Ditresnarkoba PMJ, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam PMJ," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM yang saat ini kasusnya ditangani Subdit Waprop Bidpropam Polda Metro Jaya.