Polisi Tolak Laporan

Kapolres Bogor Ungkap Sanksi Berat yang Didapat Oknum Polisi yang Menolak Laporan Driver Ojol

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas pada oknum polisi yang menolak laporan drive ojol.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Hironimus Rama
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan sanksi yang didapat oknum polisi yang menolak laporan driver ojol beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Polres Bogor akhirnya menjatuhkan sanksi bagi oknum polisi di Polsek Cileungsi yang menolak laporan pengemudi ojek online, Sabtu (8/1/2022) lalu.

Setelah dilakukan sidang oleh Propam Polres Bogor, oknum polisi bersangkutan diberi sanksi berupa demosi atau penurunan jabatan sekaligus dimutasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Fadil Imran Prihatin Puluhan Warga Kelurahan Krukut Belum Ada yang Sembuh Setelah Jalani Karantina

"Sudah disidang. Putusan sanksinya demosi dan dimutasikan," kata Iman

Namun hingga kini belum diketahui ke mana oknum anggota polisi tersebut dimutasi karena akan diputuskan Polda Jawa Barat.

"Anggota yang bersangkutan diserahkan prosesnya ke Polda Jabar," ujarnya.

Iman meminta maaf kepada masyarakat atas atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan.

"Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat," ungkap Iman.

Carly, driver ojol yang laporannya sempat ditolak oleh oknum polisi di Polsek Cileungsi. Namun, setelah viral di medsos laporan itu langsung ditindaklanjuti.
Carly, driver ojol yang laporannya sempat ditolak oleh oknum polisi di Polsek Cileungsi. Namun, setelah viral di medsos laporan itu langsung ditindaklanjuti. (Warta Kota/Hironimus Rama)

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini akan menjadi masukan sekaligus koreksi bagi Polda Jabar.

"Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini akan menjadi koreksi bagi Polda Jabar," tuturnya.

Tompo berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukkan yang baik untuk pembenahan kinerja Polri.

"Kita akan terus melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," pungkas Tompo.

Sebagai informasi, kasus penolakan laporan warga oleh polisi ini berawal dari aksi pencurian yang menimpa pengemudi ojol pada Sabtu (8/1/2021).

Baca juga: Selain Gencar Vaksinasi Anak, PMI Kota Tangerang Buka Pelayanan Vaksinasi Booster untuk Lansia

Peristiwa ini terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.

Pada saat korban  CH (38) melapor ke Polsek Cileungsi, terjadit kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.

Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan sehingga terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved