Berita Nasional
Jaksa Kenakan Pasal Hukuman Mati untuk Munarman, Iwan Sumule: Bukti Hukum Milik Penguasa
Iwan Sumule memandang bahwa kasus yang menjerat Munarman adalah tudingan yang mengada-ada.
"Iya, saya tidak menyaksikan," ujar AR.
Baca juga: Munarman Bantah Saksi yang Sebut Dirinya Ikut Baiat ISIS di UIN Jakarta
Dianggap berlebihan
Sejumlah pihak menilai pasal yang dikenakan kepada Munarman berlebihan.
Ketua Umum ProDemokrasi, Iwan Sumule salah satu pihak yang memandang bahwa kasus yang menjerat Munarman adalah tudingan yang mengada-ada.
Ia menyebut, Munarman sebagai seorang aktivis yang lama ia kenal, tidak pantas dituding sebagai teroris.
Apalagi dijerat dengan pasal yang memungkinan Munarman dihukum mati.
Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Cengkareng Sempat Mangkrak, Kini Duit Rp Miliar Disita dari Bekas Anak Buah Ahok
"Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut? Jejak keaktivisan kawan Munarman, dalam setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku teror. Penguasa tampaknya merasa terteror ketika membela rakyat. Iya gak sih?" tulis Munarman dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis.