Berita Nasional

Jaksa Kenakan Pasal Hukuman Mati untuk Munarman, Iwan Sumule: Bukti Hukum Milik Penguasa

Iwan Sumule memandang bahwa kasus yang menjerat Munarman adalah tudingan yang mengada-ada.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman 

"Ada enggak saya menyuruh saudara atau saudara Agus Salim atau Habib Muhsin (panitia acara) untuk melaksanakan seminar itu?" tanya Munarman.

Kemudian AR menjawab, "tidak ada."

Munarman lantas bertanya lagi. "Ada enggak saya memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" ucap Munarman.

"Tidak ada," jawab AR.

Munarman kembali melontarkan pertanyaan kepada AR.

"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang? Adakah saat seminar itu saya menyuruh ngebom?" tanya Munarman.

AR pun kembali menjawab, "tidak ada."

Setelah itu, Munarman mengungkit kejadian saat AR dihadirkan tim penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi. 

Menurut Munarman, ketika rekonstruksi di Polda Metro Jaya, AR menyebutkan bahwa tidak ada pembaiatan.

Namun, saat sidang, saksi berkata sebaliknya.

"Saya tanyakan kepada saudara karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" tanya Munarman.

"Iya (ingat)," jawab AR.

"Saudara menyatakan (saat rekonstruksi) di acara tidak ada baiat, kita sempat bersitegang pada saat itu. Ingat ya, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat? "tanya Munarman.

"Iya, tidak menyaksikan (baiat)," jawab AR.

"Sekarang saudara bilang menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" tanya Munarman lagi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved