Rabu, 8 April 2026

Beli Rumah Klaster, Puluhan Warga Pondok Aren Tertipu Pengembang Abal-abal

Aditya mengatakan awal mula puluhan warga itu membeli unit rumah dari pengembang bernama Samtari selaku pemilik dari Raja Properti Residence. 

Warta Kota/ Rizki Amana
Sejumlah unit rumah di Klaster Jasmine Residence 4 yang tak rampung pembangunannya akibat ulah pengembang Abal-Abal 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Nasib malang menimpa puluhan warga Klaster Jasmine Residence 4, di Jalan Haji Madi, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka menjadi korban penipuan oleh sang pengembang klaster tersebut. 

"Jumlah orang yang tertipu ada 23 orang dengan unitnya ada 21 rumah, karena ada 2 rumah yang dijual secara double," kata Ketua Paguyuban Klaster Jasmine 4 Residence, Aditya (33) saat ditemui di Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (1/2/2022).

Aditya mengatakan awal mula puluhan warga itu membeli unit rumah dari pengembang bernama Samtari selaku pemilik dari Raja Properti Residence. 

Pembelian rumah pada klaster dilakukan pada tahun 2018 silam dengan harga per unit senilai Rp 650 juta. 

"Warga membeli Tahun 2018 dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kemudian dijanjikan satu tahun rumah siap huni. Satu unit dibeli warga dengan harga Rp650 juta, dan semua warga sudah lunas membayar rumah tersebut," katanya. 

Baca juga: Rayakan Imlek di Tengah Pandemi, Wali Kota Jaksel Doakan Kondisi Ekonomi Ibu Kota Lebih Baik

Baca juga: Komika Ananta Rispo Sebut Fico Fachriza Korban Penyalahgunaan Narkoba, Berharap Jalani Rehabilitasi

Usai pelunasan dilakukan, keanehan pembangunan klaster pun mulai dialami oleh para korban. 

Sebab, sang pengembang justru mangkir dari perjanjian awalnya kepada para warga berupa perampungan bangunan pada Tahun 2019.

Hingga para korban pun mulai bertanya-tanya kepada sang pengembang atas mundurnya jadwal perampungan bangunan, sesuai dengan perjanjian awal saat transaksi jual beli.

Baca juga: Pemkot Bekasi Hentikan PTM Selama 14 Hari Kedepan

Baca juga: Ganjar Kagumi Bentuk Toleransi di Keluarga Jongkis yang Berbeda Agama

"Dijanjikan satu tahun rumah siap huni. Tapi di tahun yang sudah dijanjikan, rumah belum jadi. Lalu tahun 2020 pembangunan berhenti total," jelasnya. 

Kekhawatiran warga pun semakin menjadi-jadi usai pembangunan unit rumah yang dibelinya tak juga rampung terlaksana hingga 2021. 

Tak juga mendapat kepastian, Adit bersama warga lainnya mulai menelusuri proses pembangunan rumah.

Baca juga: Api Lahap 100 Rumah Bedeng di Duri Kepa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Bukan jawaban yang diterima, puluhan warga itu justru terkejut saat mengetahui bahwa pengembang sudah tak lagi berkantor di Jalan AMD, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel. 

Hingga akhirnya warga memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan tersebut ke Polres Tangsel. 

"Pemilik developer yakni Samtari ini sempat kabur, tapi saat ini sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan," ungkapnya. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved