Ujaran Kebencian
Edy Mulyadi: Saya Dibidik Bukan karena Ucapan, tapi karena Terkenal Kritis
Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum, melainkan bernuansa politis.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Edy Mulyadi mengaku ada pihak yang sengaja membidiknya agar ditahan, terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Hal tersebut ia sampaikan saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum, melainkan bernuansa politis.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Paling Rendah Dibanding Lima Negara di Asia Ini
"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan."
"Tapi bukan karena dua hal tadi."
"Sejatinya, sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Empat Kader Digadang Jadi Calon Kepala Otoritas IKN, Sekjen PDIP: Keputusan di Tangan Jokowi
Edy menyatakan, pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.
Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.
"Saya dibidik bukan karena ucapan, bukan karena tempat jin buang anak."
Baca juga: Pemerintah Pastikan Data Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Real Time
"Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," tutur Edy.
Edy kemudian mencontohkan berbagai kritik yang kerap disampaikannya di sosial media. Di antaranya mengkritisi Omnibuslaw hingga revisi UU KPK.
"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw, saya mengkritisi RUU Minerba, dan saya mengkritisi revisi UU KPK."
"Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," beber Edy.
Minta Maaf
Nilai Kasus Edy Mulyadi Harusnya Ditangani Dewan Pers, Rizal Ramli: Ini Cuma Keseleo Lidah |
![]() |
---|
Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli: Pengadilan Eror |
![]() |
---|
Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim, Edy Mulyadi: Poinnya Bukan Jin Buang Anak, tapi Proyek IKN Ugal-ugalan |
![]() |
---|
Tak Dianggap Wartawan oleh Jaksa Meski Sudah Tunjukkan Kartu Pers, Edy Mulyadi: PWI Bisa Marah |
![]() |
---|
Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Bilang Konten 'Jin Buang Anak' Produk Pers |
![]() |
---|