Virus Corona

Pemerintah Pastikan Data Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Real Time

Nadia menuturkan, sejak kasus varian Delta lalu, hampir seluruh laboratorium di Indonesia telah terafiliasi dengan Kemenkes.

Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan, data kasus harian Covid-19 di Indonesia real time, alias sesuai kondisi di lapangan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan, data kasus harian Covid-19 di Indonesia real time, alias sesuai kondisi di lapangan.

Nadia menuturkan, sejak kasus varian Delta lalu, hampir seluruh laboratorium di Indonesia telah terafiliasi dengan Kemenkes.

Sehingga, jika ada tambahan kasus konfirmasi, maka langsung masuk ke data nasional.

Baca juga: Sebut Prajurit yang Gugur Ditembak Akibat Pendekatan Baru di Papua, Mahfud MD: Sekarang TNI Defensif

"Sejak terjadinya kasus varian Delta, hampir semua laboratorium terkoneksi dengan nasional, jadi langsung masuk ke dalam sistem pencatatan pelaporan kita."

"Jadi memang betul 9 ribu artinya pemeriksaan spesimen yang dilakukan pada hari itu memang langsung (real time)," kata Nadia dalam diskusi daring, Sabtu (29/1/2022).

Ia menuturkan, adanya pola kenaikan kasus yang terjadi dalam dua minggu terakhir, sangat mungkin disebabkan oleh varian Omicron.

Baca juga: Wacana Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Dipidana, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Sebab, sejak September 2021, kasus konfirmasi masih berada di bawah 200 ribu kasus, kemudian naik dalam dua minggu menjadi 400, 1000, 2 ribu, 2.800, 3 ribu, 4 ribu, hingga yang teranyar 9 ribu.

"Bahwa Omicron ini sudah menjadi salah satu penyebab peningkatan kasus ini sangat memungkinkan."

"Kalau kita melihat bahwa walaupun terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi, tetapi tidak diiringi dengan tingkat keparahan atau otomatis positif," tuturnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Kasus Edy Mulyadi Diselesaikan Pakai UU Pers Dinilai Tidak Sesuai Konteks

Dari tingkat perawatan rumah sakit, lanjutnya, sampai saat ini secara nasional sebesar 11,68 persen.

"Jadi masih jauh di bawah angka 60 persen."

"Artinya walaupun konfirmasi terjadi peningkatan, tetapi artinya masih bisa kita lakukan untuk menekan laju penularan," paparnya. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved