Dua Pecatan KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, terdapat 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Wartakotalive.com/Herudin
Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Giri dan Iguh adalah bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipecat karena tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), 

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, terdapat 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Paling Rendah Dibanding Lima Negara di Asia Ini

Giri berada di urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif).

Dalam pengumuman itu, ia tercatat menyandang jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

"Benar," kata Giri saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Empat Kader Digadang Jadi Calon Kepala Otoritas IKN, Sekjen PDIP: Keputusan di Tangan Jokowi

Giri mengatakan, OJK merupakan lembaga yang strategis dan progresif, serta mempunyai otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi.

Atas dasar itu, ia ingin terlibat lebih jauh dalam mencapai tujuan-tujuan di sektor keuangan yang berintegritas.

"Harapannya, kehadiran kami akan menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil, dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, dan perlindungan bagi masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Data Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Real Time

Giri mengaku sudah memperoleh izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

"Mewakili dan diizinkan Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami."

"Ini masih tahap awal, masih panjang proses ke depan," ujarnya.

Baca juga: LaporCovid-19 Nilai Narasi Pemerintah Seolah-olah Omicron Tak Membahayakan Bikin Masyarakat Abai

Sementara, Iguh ada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I, dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.

Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk, dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara, setelah melalui berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut.

Baca juga: Danjen Kopassus: Eggi Sudjana Bukan Warga Korps Baret Merah!

Sebelum meninggalkan KPK, Giri merupakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, yang juga terlibat dalam penanganan puluhan kasus korupsi antar-negara.

Sedangkan Iguh merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik yang sudah menangani banyak kasus korupsi, dengan berbagai macam latar belakang tersangka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga termasuk dalam 155 orang yang lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Beberapa Daerah Diprediksi Bakal Rendah Tahun Ini, tapi di Wilayah Lain Naik

Ia ada di urutan 57 dengan nomor pendaftaran 277.

Setelah ini, Giri, Iguh, dan Pahala serta ratusan peserta lainnya akan mengikuti seleksi tahap II, yang meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved