Ibu Kota Pindah

Minta Kepala Otorita IKN Tak Terkontaminasi Partai Politik, Legislator PAN: Carilah Orang yang Teduh

Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol) apa pun.

Editor: Yaspen Martinus
dpr.go.id
Anggota Pansus RUU IKN Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus menekankan pentingnya sosok calon Kepala Otorita IKN yang mengutamakan pendekatan kultural dan pendekatan sosiologis serta humanis. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diharapkan tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol) apa pun.

Hal itu agar tak memunculkan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, kepala negara diminta hati-hati dan bijak dalam menunjuk Kepala Otorita IKN.

Baca juga: Tiga Anak Buahnya Gugur di Papua, Jenderal Dudung: Saya Merasa Kehilangan tapi Tak Bisa Kejar Pelaku

"Pertama adalah orang yang akan ditunjuk itu orang yang profesional."

"Yang kedua adalah orang yang tidak terkontaminasi dengan salah satu partai politik manapun."

"Kenapa? Karena kalau dia dipilih oleh rakyat tidak ada persoalan."

Baca juga: Bupati Langkat Pelihara Tujuh Satwa Dilindungi, dari Orangutan Hingga Elang, 5 Tahun Bui Menanti

"Ini kan ditunjuk, kalau ditunjuk akan menimbulkan debatable kalau seandaimya calon ini dari parpol tertentu," tutur anggota Pansus RUU IKN Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus, saat dihubungi Tribun, Jumat (28/1/2022).

Guspardi menekankan pentingnya sosok calon Kepala Otorita IKN yang mengutamakan pendekatan kultural dan pendekatan sosiologis serta humanis.

Hal itu penting agar proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan secara keseluruhan berjalan lancar.

Baca juga: Tujuh Hari Setelah Disahkan, Sekjen DPR Serahkan UU IKN ke Sekretariat Negara

"Ini adalah bagian juga yang harus dicermati oleh presiden."

"Oleh karena itu carilah orang yang teduh, yang tidak menimbulkan persoalan baru di ibu kota negara baru," pintanya.

Ditunjuk Langsung oleh Presiden, Tak Ada Pilkada

Pemilihan kepala daerah (pilkada) tak digelar di ibu kota baru Indonesia, alias Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved