Bupati Langkat Pelihara Tujuh Satwa Dilindungi, dari Orangutan Hingga Elang, 5 Tahun Bui Menanti

Dari lokasi, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengevakuasi satwa liar dilindungi, dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022). 

"Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP."

Baca juga: Jokowi Diharapkan Pilih Putra Asli Kalimantan Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara

"Di mana tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (26/1/2022).

Ali mengatakan, barang bukti uang dan dokumen itu akan didalami lebih lanjut, di antaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dipanggil.

Selain menemukan uang dan dokumen, KPK juga mendapati adanya satwa yang dilindungi undang-undang di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Satgas Covid-19: Untuk Pertama Kali Kita Berhasil Lewati Libur Nataru dengan Kasus Terkendali

Jenis satwa yang tak disebutkan KPK itu diduga milik Terbit.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP."

"Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," imbuh Ali.

Kerangkeng Manusia Ditemukan Saat OTT

Kerangkeng berisi orang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi tim penyelidik menemukan ruangan berisi orang-orang tersebut.

Terbit merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, sumatera Utara.

Baca juga: 18 Orang Tewas Terbakar di Karaoke Usai Bentrokan Dua Kelompok Massa di Sorong, 1 Tewas Dibacok

Mulanya, kata Ghufron, penyelidik ingin mengamankan Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).

KPK kemudian menggeledah seisi ruangan rumah milik Terbit.

"Pada saat itu, tim penyelidik tidak menemukan yang bersangkutan, malah menemukan dua ruangan yang terlihat seperti ruang berkerangkeng, yang berisi orang-orang."

Baca juga: BREAKING NEWS: Diplomasi Sejak 1973, Indonesia-Singapura Akhirnya Teken Perjanjian Ekstradisi

"KPK mencurigai ada masalah, KPK kemudian menanyakan siapa orang-orang yang di dalam itu," ucap Ghufron dalam keterangan video yang diterima Tribunnews, Selasa (25/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved