Prasetyo Akan Lapor Balik ke BK Buntut Interpelasi Formula E

Politikus PDI Perjuangan ini merasa posisinya tersandera atas laporan dirinya ke BK yang tak kunjung dipanggil untuk diperiksa.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memantau saluran air di Jalam Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal melapor balik koleganya di dewan buntut rencana pemanggilannya oleh Badan Kehormatan (BK) soal dugaan pelanggaran interpelasi Formula E.

Politikus PDI Perjuangan ini merasa posisinya tersandera atas laporan dirinya ke BK yang tak kunjung dipanggil untuk diperiksa.

“Saya mau laporkan ke BK balik, intinya saya disandera oleh satu situasi yang sebetulnya situasi itu nggak ada apa-apanya,” kata Prasetyo pada Rabu (26/1/2022).

Prasetyo mengungkapkan, rapat interpelasi digelar untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana turnamen Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.

Hak interpelasi, kata dia, juga dilindungi oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Saya melaksanakan (interpelasi) berdasarkan Undang-Undang, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa,” tanya Prasetyo.

Dia mengaku, awalnya mendapat pemberitahuan secara lisan bahwa akan diperiksa oleh BK pada Kamis (9/12/2021) lalu.

Baca juga: Pemkot Depok Tetap Gelar PTM 100 Persen, Meski 8 Sekolah Terpapar Covid-19

Baca juga: Usai Kirim Video Permintaan Bantuan ke Ganjar, Supali Tak Menduga Permintaannya Langsung Dikabulkan

Namun informasi itu diralat hingga akhirnya akan dipanggil pada Rabu (26/1/2022) ini.

Sampai sekarang, kata dia, rencana pemanggilannya itu batal dilakukan.

Prasetyo tidak mengetahui pasti penyebab batalnya pemanggilan ke BK.

“Dapat lisan katanya tanggal 9 (Desember), mundur itu nggak tahu (kenapa) Ketua BK-nya. Harusnya dia izin ke saya, dan saya akan mengagendakan untuk dibuat terbuka di ruang paripurna, ayo kita berdebat,” ucap Prasetyo.

Baca juga: Berikut Daftar Koruptor yang Jadikan Singapura Tempat Ngumpet, Ada Harun Masiku hingga Djoko Tjandra

Baca juga: Sudah Sepekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Jaksel Masih Tinggi  

“(Untuk hari ini) juga nggak ada (surat), lisan juga dan sampai hari ini saya sedang menunggu. BK jangan dijadikan mainan di DPRD. Kalau saya sih gentlemen saja, sudah berani melaporkan, berani dong panggil saya gitu, mungkin penakut semua kali,” lanjut Prasetyo berkelakar.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan BK DPRD terkait persoalan rapat paripurna soal interpelasi Formula E pada Selasa, 28 September 2021 lalu.

“Untuk yang dilaporkan Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibuat setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetio terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Pesan Johan Budi kepada Pimpinan KPK: Kita Harus Lebih Dulu Berintegritas Sebelum Mengajari Orang

Baca juga: Hasil Riset CSIIS, Sebut Nama Erick Thohir Masuk di Daftar Capres 2024 Pilihan Warga Nahdlatul Ulama

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved