Pemkot Depok Tetap Gelar PTM 100 Persen, Meski 8 Sekolah Terpapar Covid-19

Adapun surat yang dimaksud harus mencantumkan alasan orang tua yang belum memperbolehkan anaknya untuk ikut PTM 100 persen.

Penulis: resign | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Muhamad Fajar Riyandanu
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat melakukan kunjungan ke SMAN 2 Depok 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, meminta agar seluruh sekolah di Kota Depok melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap seluruh aktivitas belajar-mengajar saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Karena memang pertumbuhan Omicron sekarang sedang tinggi maka satgas di sekolah harus lebih ketat lagi, baik dari pengawasan penggunaan masker, dan jajanan sekolah," kata Imam di Bumi Wiyata Depok pada Rabu (26/1/2022), siang.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut ada delapan sekolah di Kota Depok yang ditutup sementara.

Hal ini menyusul adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 di 8 sekolah tersebut.

"Delapan sekolah. Enam sekolah umum dan dua sekolah boarding," kata Dadang saat dihubungi pada Rabu (26/1/2022) siang.

Walau sejumlah sekolah di Kota Depok tutup sementara karena adanya kasus konfirmasi positif Covid-19, Imam menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengeluarkan aturan perihal pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Selama masih diperbolehkan oleh Pemerintah Pusat, kami akan laksanakan, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," sambung Imam.

Baca juga: Plt Bupati Bekasi Bakal Cari Lokasi Baru Pengganti TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Ditutup Total

Baca juga: Berikut Daftar Koruptor yang Jadikan Singapura Tempat Ngumpet, Ada Harun Masiku hingga Djoko Tjandra

Menurut Iman, jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen, mereka boleh menyatakan sikap dengan cara menuliskan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak sekolah.

"Kalau orang tua mengeluhkan (PTM 100 persen) itu silakan, buat surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Kalau keberatan buat surat saja," ujarnya.

Adapun surat yang dimaksud harus mencantumkan alasan orang tua yang belum memperbolehkan anaknya untuk ikut PTM 100 persen.

Baca juga: Sudah Sepekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Jaksel Masih Tinggi  

Baca juga: Tidak Ada Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Humas: Semua OTG

Baca juga: Tren Bedah Robotik di Indonesia Maju Pesat, Perlu Diimbangi Peningkatan Jumlah Dokter Ahli

"Jadi bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," ucap Imam.

Guna menekan jumlah penyebaran Covid-19 di sekolah, Imam berharap para orang tua dapat menyiapkan bekal makanan untuk anak-anaknya.

"Siswa diharapkan membawa makanan, tidak bertukar makanan, supaya bisa melindungi dirinya masing-masing. Dengan bisa melindungi diri masing-masing, maka akan melindungi orang lain," tukas Imam. (M29)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved