Faskes dan Industri di Jakarta Andalkan Insinerator Tangani Limbah Beracun dan Berbahaya
Insinerasi merupakan proses pengolahan limbah memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah yang dilakukan secara terkendali pada suhu tingg
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fasilitas kesehatan (Faskes) dan para pelaku industri di Jakarta dan sekitarnya, mengandalkan alat penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ramah lingkungan.
Seperti pengelolaan limbah oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berada di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Presiden Direktur PT PPLI Yoshiaki Chida mengatakan, pihaknya telah membangun peralatan dan mesin insinerator sebagai solusi penanganan limbah B3.
Mesin insinerator menggunaakan sistem insinerasi dalam prosesnya.
Insinerasi merupakan proses pengolahan limbah yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah yang dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dalam suatu alat tertutup.
Tingkat efisiensi pembakarannya dan penghilangan atau penghancuran mencapai 99 persen untuk konstituen organik berbahaya (POHCs), sebagaimana dikonfirmasi oleh uji coba pembakaran atau trial burn test (TBT).
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Pengeroyokan Kakek hingga Tewas di Cakung Tidak Terkait Masalah Tanah
Baca juga: Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM di SMAN 86 Jaksel Dihentikan Sementara
“Untuk investasi pembangunan insinerator ini sekitar Rp 300 miliar di lahan kurang lebih 53 hektar,” kata Yoshiaki pada Selasa (25/1/2022).
Yoshiaki menjelaskan, jenis-jenis limbah yang dapat dikelola mulai dari limbah bekas medis di fasilitas kesehatan; limbah organik yang dapat terbakar seperti, oil sludge, paint sludge, used rags; limbah berbahan plastik; bahan dan produk kedaluwarsa; lumpur bekas pengeboran; sludge IPAL industri; bahan kimia kedaluwarsa dan sisa sampel lembaga riset; serta limbah-limbah yang pemusnahannya disarankan dengan pembakaran seperti limbah pestisida.
“Kami memiliki fasilitas modern yang ramah lingkungan dengan kapasitas pemusnahan limbah B3 mencapai 50 ton per hari,” ujarnya.
Baca juga: Karina Nadila Pernah Coba Mencari Keberadaan Ayah Kandung yang Meninggalkannya Sejak Lahir, Ketemu?
Baca juga: Menkominfo Harap Pelayanan Seluler 4G di Wilayah 3T Tidak Terganggu: Jangan Sampai Terjadi Interupsi
Sales and Marketing Direktor PPLI, Machmud Badres mengatakan limbah B3 di Jakarta dan sekitarnya masih ditangani di satu lokasi yang sama di Desa Nambo.
Jarak lokasi yang masih terjangkau, membuat limbah B3 dari Jakarta dan sekitarnya kerap dikelola di lokasi tersebut.
“Kami praktis karena fasilitas penimbunan ini satu-satunya yang baru ada di Indonesia. Maka kami menerima limbah itu dari seluruh Indonesia, tapi memang karena ongkos logistik masih menjadi beban, makanya kami melayani mergerity wilayah Jawa Barat. Untuk Jakarta masih kami cover di Cileungsi ini karena jarak (terjangkau),” kata Badres.
Baca juga: Alami KIPI Usai Divaksin Covid-19? Silakan Minum Obat Mual, Demam, Atau Pegal
Baca juga: Pemerintah Bakal Wajibkan Perempuan Indonesia Divaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks
Sementara itu Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Sayid Muhadhar berharap, PT PPLI dapat membangun fasilitas serupa di lokasi-lokasi lain di Indonesia.
Kata dia, semakin dekat fasilitas tersebut dengan sumber penghasil limbah, maka semakin menekan biaya pengangkutan.
“Harapannya biaya penanganan limbah B3 ini bisa semakin murah. Apalagi, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kawasan-kawasan industri,” kata Sayid.
Baca juga: Maura Magnalia Madyaratri Meninggal, Nurul Arifin Sebut Anak-anaknya Meninggal Karena Henti Jantung
Baca juga: Alami KIPI Usai Divaksin Covid-19? Silakan Minum Obat Mual, Demam, Atau Pegal