Pencabulan Anak di Bogor
Istri Kelelahan, Buruh Harian Lepas di Bogor Mencabuli Anak-anak dengan Iming-iming Uang Rp 3.000
Polres Bogor menangani kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan guru ngaji berinisial ES (54) di Kampung Pasir Ipis, Kecamatan Tenjolaya, Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Polres Bogor telah menangani kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan guru ngaji berinisial ES (54) di Kampung Pasir Ipis, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti.
"Barang bukti berupa baju korban. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Siswo, Sabtu (22/1/2022).
Siswo berujar bahwa sebenarnya ES berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Tetapi, dia sering membantu istrinya yang menjadi guru ngaji.
Baca juga: VIRAL, 17 Tahun Dikubur, Jenazah Guru Ngaji di Subang Masih Utuh, Begini Kesaksian Penggali Kubur
Baca juga: Pria Paruh Baya yang Menjadi Pelaku Pencabulan di Setiabudi, Ternyata Pernah Cabuli Keponakan
Baca juga: Pelaku Pencabulan yang Tewas di Kali Bekasi, Kabur Lewat Plafon Kamar Mandi Polres
"Tersangka memanfaatkan situasi ketika anak-anak selesai mengaji dan mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 3.000," ujar Siswo.
Menurut Siswo, alasan tersangka melakukan pencabulan kepada anak-anak di bawah umur adalah karena istrinya terlihat lelah ketika diminta melayani suami.
"Pelaku melancarkan aksinya kepada 5 anak, yaitu RF (9), NK (8), MU (7), AA (9), dan DAL (8) dengan waktu yang berbeda dan pada saat sendiri," tutur Siswo.
Kasus ini berawal ketika korban (RF) selesai mengaji dan sedang bersih-bersih ruangan.
BERITA VIDEO: Jisoo BLACKPINK Akui Karakternya Berbeda Young Ro di Snowdrop
Kemudian, korban RF dihampiri oleh tersangka dan memberi uang Rp 3.000,-.
"Tersangka mengatakan ‘mau pintar nggak? Kalau mau keluarin lidahnya’. Karena takut akhirnya RF menuruti apa yg diminta ES," ucap Siswo.
Setelah pulang mengaji, RF menceritakan kepada ibunya, Anih, bahwa ES telah melakukan perbuatan cabul.
Mengetahui hal tersebut, Anih menanyakan kepada orangtua yang lainnya yang ikut mengaji di rumah ES.
"Ternyata perlakuan yang sama juga dialami korban lainnya, yaitu NK (8), DAL (8), MU (7), dan AA (9).
