Pemilu 2024
KPU Berharap DPR Putuskan Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 pada Masa Sidang Saat Ini
KPU, lanjut Pramono, berharap pembahasan Pemilu 2024, bisa dilaksanakan dalam masa sidang saat ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap tahapan Pemilu 2024 segera diputuskan, agar pihaknya punya kepastian melaksanakan langkah persiapan.
Mulai dari perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, hingga sosialisasi dan verifikasi partai politik.
"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan, agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan," kata komisioner KPU Pramono Ubaid kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Ini Wajah Hakim PN Surabaya yang Diciduk KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara
KPU, lanjut Pramono, berharap pembahasan Pemilu 2024, bisa dilaksanakan dalam masa sidang saat ini.
"Karena dalam surat di atas, KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," paparnya.
Kasih Usulan Lagi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan usulan terbaru jadwal Pemilu 2024.
Dalam surat permohonan rapat konsultasi yang ditujukan ke pimpinan DPR, KPU mengusulkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Surat berisi permohonan rapat konsultasi pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Program dan Jadwal Pemilu 2024 itu telah dikirim ke DPR pada Rabu (19/1/2022) malam secara online, dan disusul surat fisik pada Kamis (20/1/2022) hari ini.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 882 Orang, Paling Banyak Impor dari Arab Saudi
"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid kepada wartawan, Kamis.
Pramono mengatakan, tanggal tersebut bukan usulan yang baru sama sekali.
Sebab, dalam rapat konsinyering sebelumnya, KPU juga mengusulkan tiga alternatif tanggal, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Baca juga: OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, KPK Ciduk Hakim, Panitera, dan Pengacara
"Usulan ini bukanlah baru sama sekali," ucap Pramono.
Pramono berharap tahapan pemilu bisa segera diputuskan agar KPU punya kepastian melaksanakan langkah persiapan, mulai dari perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, hingga sosialisasi dan verifikasi partai politik.
"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan, agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan," harapnya.