Berita Bekasi

Harga Minyak Goreng di Pasar Baru Bekasi Masih Rp 20 Ribu Per Liter, Begini Alasan Pedagang

Menurut Salma sejauh ini belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah terkait penerapan satu harga minyak goreng itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Minyak goreng yang dijual di Pasar Baru Bekasi 

WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI TIMUR --Pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2022) hari ini. Namun, beberapa Pasar masih belum mengalami perubahan harga.

Pantauan Wartakotalive.com, harga minyak goreng kemasan di Pasar Baru Kota Bekasi misalnya. Belum mengalami perubahan harga pada hari ini, meskipun semalam, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng.

Salahb satu pedagang, Salma (36) mengatakan jika dirinya sudah mengetahui mengenai kebijakan harga untuk minyak goreng kemasan Rp. 14 ribu per liter, namun di tokonya masih belum menerapkan harga itu.

Baca juga: Demi Dapat Minyak Goreng Murah Lebih Dari Satu, Emak-emak di Tangerang Ajak Anak dan Suami 

"Tau sih tau. Itu juga tau tadi dari status temen. Tapi kalo di kita harga tetap masih sama kemarin di harga Rp. 20 ribu per liternya," kata Salma ditemui, Selasa (19/1/2022).

Sejauh ini, menurut Salma belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah terkait penerapan satu harga minyak goreng itu.

Sehingga, dirinya pun juga masih menetapkan harga minyak goreng yang ia jual, dengan harga sebelumnya.

Baca juga: Punya Pandangan Berbeda, Kadin DKI Ingatkan Apindo Tak Perlu Gugat Anies di PTUN Jakarta terkait UMP

"Kalo sosialisasi belum ada. Ya mungkin karena baru kali ya. Jadi ya masih menetapkan harga yang sama kayak kemarin," katanya.

Sementara itu, Ridho (29) salah satu pedagang sembako mengatakan jika saat ini harga minyak goreng kemasan masih tinggi yaitu kisaran Rp.20 ribu hingga Rp.22 ribu tergantung dari jenis merek yang diperdagangkan di Pasar.

"Belum masih sama, masih tinggi. Udah tahu katanya jadi Rp.14 ribu ya. Tapi belum berubah nunggu dulu yang lain juga, karena kan baru hari ini ya," ujarnya.

Ridho tak menutup kemungkinan akan mengikuti harga pasar jika memang harga minyak goreng nanti menjadi Rp. 14 ribu. Namun tentunya, harga dari agen pun harus disesuaikan. Sebab, harga yang ia jual saat ini masih harga lama.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Pedagang di Pasar Parung: Rugi Dong Kita!

"Kita masih ikuti harga lama. Karena dari sana aja satu dus itu bisa 200 ribuan, Kalo kita langsung berubah harga ya rugi. Ya kalo nanti dari sana turun tentu kami akan menyesuaikan harganya," ucapnya.

Seperti diketahui Kemendag memberikan waktu selama satu minggu sejak aturan satu harga minyak ini disampaikan. Artinya, masih ada peluang untuk pedagang yang ingin ikut dalam upaya penstabilan harga minyak goreng.

"Ini yang memang kenapa diberi waktu, semua pihak bisa terlibat, betul di lapangan seperti apa, tapi keterlibatan itu pada dasarnya yang kita sasar itu pengecer dan pedagang di pasar tradisional," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

 "Apa itu melalui asosiasi pedagang itu kami persilakan selama tadi, karena ini mekanismenya pertanggungjawaban anggaran pemerintah. Ada tertib administrasi yang harus dipenuhi, siapa yang klaim itu ada perjanjian kerja sama dan lainnya dalam rangka pemenuhan administrasi," katanya.

Baca juga: Kabar Gembira, Depok, Tangsel, dan Bekasi Akan Punya Arena Balap Motor Jalanan Resmi Street Race

Ia menekankan semua pihak bisa terlibat, asalkan mampu mengikuti seluruh persiapan administrasi yang berlaku. Sehingga penegakan aturannya akan bisa diikuti secara tertib.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved