Berita Bekasi

Harga Minyak Goreng di Pasar Baru Bekasi Masih Rp 20 Ribu Per Liter, Begini Alasan Pedagang

Menurut Salma sejauh ini belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah terkait penerapan satu harga minyak goreng itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Minyak goreng yang dijual di Pasar Baru Bekasi 

"Tentu semua pihak penyiapan administrasi karena harus transparan dan tertib administrasi menyangkut pertanggungjawaban APBN tetap harus dipertanggungjawabkan administratifnya," ucapnya. 

Keputusan pemerintah

Diberitakan sebelumnya, pemerintah umumkan harga minyak goreng mulai Rabu 19 Januari 2022 hanya Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goreng itu sama rata baik di pasar tradisional, minimarker hingga supermarket.

Tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah turun tangan dengan menyediakan minyak goreng dengan harga khusus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Konsekuensinya, ada selisih harga minyak goreng yang harus ditutup.

Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Baca juga: Tak Sampai Dua Jam 2.000 Liter Minyak Goreng Murah dari Disperindag, Ludes Diserbu Warga Karawang

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya, Selasa (18/1).

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pekerja toko menata minyak goreng kemasan. Beberapa waktu ini harga minyak goreng naik
Pekerja toko menata minyak goreng kemasan. Beberapa waktu ini harga minyak goreng naik (Warkotalive.com/Nur Ichsan)

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Airlangga mengatakan, pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan di mulai pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.

Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan. 

Pemerintah menyiapkan minyak goreng seharga Rp14.000 untuk mengantisipasi harga yang tinggi.

Terdapat kebutuhan 1,2 miliar liter untuk minyak goreng yang akan diganti selisih harganya oleh pemerintah.

Sebelumnya juga pemerintah melakukan operasi pasar minyak goreng di ritel modern sebanyak 11 juta liter. Sementara itu stok minyak goreng ID Food disampaikan sebanyak 1.106 kiloliter.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved