Berita Nasional

Akui Jokowi Terlibat di Proyek Satelit Kemenhan, Begini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD membawa kasus dugaan korupsi kasus satelit Slot Orbit 123 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah ke ranah pidana.

Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo dianggap mengetahui soal proyek satelit di Kemenhan 

"Saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," kata dia.

Kejadian itu kata Mahfud MD membuat dirinya mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali.

Namun Mahfud MD mengaku mencium keanehan.

Ia mengaku seperti ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalah satelit tersebut.

"Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).

Kejagung akan periksa saksi

Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus belum berniat memeriksa mantan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu, dalam proyek satelit di Kementerian Pertahanan.

Proyek satelit militer tersebut terjadi pada 2015 silam, saat kepimpinan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

“Belum (diperiksa),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Kemenhan Bikin Kontrak Pembuatan Satelit Komunikasi tapi Anggaran Tak Ada, Negara Rugi Rp800 Miliar

Febrie menyampaikan, penyidik akan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Pihak yang diperiksa merupakan orang yang dianggap memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

“Kita tidak melihat dalam kapasitas jabatan, kita tidak melihat posisinya, tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan, dan itu korelasimya untuk pembuktian maka akan kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.

11 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung menaikkan kasus proyek satelit Kementerian Pertahanan, dari penyelidikan ke tahapan penyidikan, Jumat (14/1/2022).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan, naiknya status perkara itu setelah penyidik menggelar penyelidikan selama sepekan terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved