Berita Nasional

Akui Jokowi Terlibat di Proyek Satelit Kemenhan, Begini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD membawa kasus dugaan korupsi kasus satelit Slot Orbit 123 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah ke ranah pidana.

Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo dianggap mengetahui soal proyek satelit di Kemenhan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kisruh satelit Kementerian Pertahanan yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah menjadi perhatian publik.

Dugaan yang awalnya diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seolah menjadi bola liar.

Kali ini, Mahfud membenarkan Presiden Jokowi terlibat dalam mengarahkan soal Satelit Kemenhan.

Keterlibatan Jokowi itu sebelumnya diungkap oleh Kemenhan 2014-2019 Ryamizard Ryacudu.

Ryamizard bahkan mengakui Kemenhan memanfaatkan slot orbit pada 2015 lalu belum memiliki anggaran.

Baca juga: Ogah Minta Maaf, Arteria Dahlan Justru Singgung Sunda Empire, Persilakan Ridwan Kamil Lapor MKD

Tapi meski tak memiliki anggaran diakui Ryamizard dirinya tetap memanfaatkan satelit tersebut demi meyelamatkan slot orbit yang ada.

Jika slot tersebut dibiarkan kosong kata dia, maka ada ancaman kedaulatan negara.

Kebijakan itu kata dia sesuai dengan diskresi yang dikeluarkan Jokowi untuk menyelamatkan slot orbit.

"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar Ryamizard dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).

"Memang belum ada anggaran.Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," katanya.

Hal itu juga diaminkan oleh Mahfud MD.

Baca juga: Pengakuan Pedagang Pasar sebelum Jokowi Datang, Dapat Briefing, Tak Boleh Bertanya Apapun

Dikutip dari akun twitternya, Rabu (19/1/2022) membenarkan soal satelit Kemenhan Jokowi mengarahkan ara slot orbit diselamatkan.

Namun kata Mahfud MD penyelamatan orbit tersebut tanpa melanggar hukum aturan.

Menurut Mahfud Presiden Jokowi mengarahkan pada 4/12/2015.

Namun kata dia kontrak sudah dilakukan pada tanggal 1/12/2015.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved