Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Saat Rapat Dipecat, TB Hasanuddin: Jangan Arogan

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

youtube mata najwa
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta koleganya di Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tak bertindak arogan.

Hal itu merespons permintaan Arteria kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 24 Januari 2022, Jabodetabek Masuk Level 2

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda."

"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

Baca juga: Sudah Diusulkan, Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tunggu Jawaban Setneg

"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

Baca juga: Minta Maaf, Ferdinand Hutahaean Tulis Sepucuk Surat dari Rutan Bareskrim, Ini Isi Lengkapnya

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"

"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."

"Jangan bertingkah arogan."

Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok

"Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," paparnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved